JEMBRANA, balipuspanews.com – Unggahan propokatif akun facebook Sas Hasmadi yang mengajak mudik rame- rame ditengah himbauan pemerintah melarang mudik lebaran berbuntut. HSD,37, langsung diamankan Satreskrim Polres Jembrana, Jumat (7/5/2021).
Dalam postinganya di akun FB miliknya, warga Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kecamatan Kediri, Taban itu menulis ayo dolor mudik serentak….kuduk kompak bila perlu demo….kiro…kiro ono…sing sependapat….lor,,,tgl 11 apa bedanya yg mudik sebelum tgl 6 dan sesudah toh sama ssma mudik…”
Dia juga akan menyusun rencana dan mengancam dengan ajakan memblokade jalan sehingga kendaraan logistik tidak bisa masuk sehingga mereka bisa lolos.
Postingan di grup info Pelabuhan Gilimanuk terkini itu mendapat beragam komentar dari netizen. Karena postingannya propokatif dan mengajak melawan larangan mudik, Hsd lalu diamankan anggota Reskrim Polres Jembrana.
“Pemilik akun telah diperiksa dan telah mengakui atas segala perbuatan dan kesalahannya,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Hsd juga merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pemilik akun juga telah membuat video klarifikasi permintaan maaf dan di share di media sosial FB,” jelasnya.
Penulis : Anom
Editor : Oka