Penggunaan Kurikulum Pembelajaran di Buleleng Ditengah Pandemi Ada Dua Pilihan

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Setelah Kabupaten Buleleng memasuki zona merah, hasrat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka semakin tipis. Melihat kondisi itu Pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Semua sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng sudah dipersilakan memilih yang mana akan diterapkan nantinya apakah kurikulum darurat maupun kurikulum K13. Saat ini Kurikulum darurat yang disiapkan pemerintah pun akan diberlakukan pada tahun ajaran 2020/2021 di semester ganjil.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika menyampaikan kedua pilihan kurikulum tersebut bisa dipilih salah satunya tergantung apakah sekolah bisa memenuhi proses pembelajarannya.

Pihaknya mengakui pemberlakuan kurikulum darurat bisa ditujukan pada sekolah yang tak dapat melangsungkan pembelajaran daring secara utuh. Sedangkan bagi sekolah yang sudah menerapkan proses pemenuhan untuk pembelajaran daring secara total juga tak dihalangi untuk memilih penerapan kurikulum yang akan dipakai dalam pembelajaran saat pandemi ini.

“Untuk kurikulum di masa pandemi ini yaitu kurikulum darurat dan kurikulum nasional, silakan melakukan pilihan mau memakai kurikulum darurat atau kurikulum yang memang kurikulum nasional. Tidak ada perbedaan, keduanya memakai kurikulum K13. Hanya saja pada kurikulum darurat ada pengurangan kompetensi dasar dan kompetensi inti,” jelasnya, Sabtu (12/9/2020).

BACA :  Bupati Badung Bagikan Helm kepada Pelajar SMAN 2 Abiansemal, Dorong Tertib Berlalu Lintas

Lanjutnya menambahkan bahwa pengurangan kompetesi dasar dan kompetensi inti tersebut tidak mempengaruhi pendidikan di masing-masing jenjang yang ada. Bahkan saat ini Pemerintah pusat sedang melakukan persiapan dan pengkajian kurikulum darurat yang akan diberlakukan di tahun ajaran baru.

Sehingga sejauh ini Disdikpora Buleleng sempat menyiapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas di daerah zona kuning dan hijau di Buleleng terpaksa harus mengalami penundaan. Disisi lain untuk saat ini di kondisi Buleleng masuk zona merah pandemi Covid-19, hal ini menyebabkan tidak memungkinkannya dilakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Jadi untuk sekolah sekolah kita belum boleh dan tidak memungkinkan untuk tatap muka karena zona saat ini, kita sedang melakukan persiapan juga mengenai hal itu, sampai saat ini pengawas sudah kita turunkan semua untuk mengecek kesiapan sekolah,” imbuhnya.

Tak hanya itu pemberlakuan sistem pembelajaran tatap muka akan kembali dipertimbangkan sambil menunggu perkembangan situasi pandemi di Buleleng. Jika memungkinkan minimal turun dari zona merah ke zona kuning atau hijau sebagai syarat diizinkannya proses pembelajaran tatap muka.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

“Dibeberapa titik desa itu memang ada yang zonanya hijau akan tetapi kita mengacu pada zona kabupaten. Jadi sampai saat ini kita masih mengkaji terus kapan zona ini menjadi kuning ataupun hijau saat itulah kita buka,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular