Denpasar, balipuspanews.com -Seorang Pria diamankan sat Reskrim Polresta Denpasar yang mana pelaku mengaku salah satu anggota Ormas diduga melakukan perkosaan dan memperlihatkan kemaluannya.
Pelaku berinisial KS (26) melakukan perkosaan pada minggu (20/5) terhadap seorang wanita berinisial KB disebuah Laundry di wilayah Penatih Denpasar Timur.
Pada Sabtu (11/5) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke laundry milik korban untuk mengambil pakaiannya. Selanjutnya korban mengambil pakaian tersebut dan pelaku dengan berpura pura mengatakan pinjam kamar untuk mengganti pakaian dengan alasan hendak langsung bekerja, ternyata pria asal Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini,tidak ganti pakaian dan langsung menarik korban dan memaksa korban memegang kemaluannya.
Korban berusaha berontak tetapi tersangka mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan langsung diperkosa oleh pelaku. Setelah itu pelaku langsung kabur.
Selain itu Pada Minggu (20/5), pukul 10.30 wita pelaku kembali datang ke dekat TKP dan kali ini memperlihatkan kemaluannya kepada Ni LS, seorang tukang jahit yang bersebelahan dengan laundry tersebut tanpa malu sedikit pun, pelaku memperlihatkan kemaluannya hingga 5 menit. Yang membuat korban menjerit histeris dan pelaku langsung kabur.
Kedua korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polisi dan sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku pada Minggu pukul 19.30 Wita, dirumahnya di wilayah Ubud.
Sedangkan untuk Barang bukti yang polisi Sita berupa jaket dan helm milik pelaku serta pakaian korban.
Untuk sementara Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan serta melanggar kesopanan di depan umum.
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait masalah ini. (rls/bpn/tim)


