BULELENG, balipuspanews.com – Dalam rangka mempermudah sekaligus meningkatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Utamanya dalam mengesahkan lembaga yang dimiliki, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng meluncurkan inovasi “Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga” (SISUPEL) dalam mengurus kelembagaan sebagai syarat permohonan hibah.
Kadisbud, Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyampaikan terkait dasar diluncurkannya inovasi SISUPEL tersebut, tidak lain untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus pengesahan lembaga organisasi, sekeha, kelompok, maupun paiketan dan kelompok lainnya yang bergerak dalam bidang adat, budaya, sosial kemasyarakatan, olahraga dan pendidikan.
Jika dilihat dari rentang kendali wilayah Pemkab Buleleng yang luas dan topografi nyegara gunung, kendala jarak menjadi hambatan tersendiri.
“Mengingat setiap tahunnya ratusan lembaga yang mengurus kelembagaannya, maupun memperbaharuinya, sangat banyak mengeluarkan biaya dan tenaga akibat jarak yang jauh, belum lagi bolak-balik jika ada revisi-revisi dalam pengajuannya ke dinas kami. Untuk itu dengan aplikasi SISUPEL yang berbasis web akan sangat membantu meringankan masyarakat dan mempercepat pengurusannya. Hanya 20 menit sudah selesai dalam pengurusannya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Mantan Camat Buleleng ini, inovasi SISUPEL dirancang agar masyarakat dalam mengurus pengesahan lembaganya cukup datang ke kantor desa setempat, di sana operator desa akan membantu menginput data yang diperlukan beserta persyaratannya.
Datanya akan terekam di server, baik di kecamatan maupun dinas. Pengesahanpun dengan tanda tangan elektronik, sehingga di manapun, kapanpun dapat kami sahkan.
“Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng sangat membantu kami dari dukungan jaringan internet yang memadai sampai ke desa-desa, dan dukungan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga dari handphone saya bisa menandatangani pengesahan permohonan lembaganya,” imbuhnya.
Bahkan secara teknis dalam fitur-fitur yang ada pada aplikasi SISUPEL ini, adalah pelayanan tidak hanya terkait dengan Dinas Kebudayaan saja. Di dalamnya, ada layanan untuk instansi lainnya, seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan lainnya.
Fitur di aplikasi SISUPEL ini di setiap kelembagaan ada instansi yang mengampu. Karena Dinas Kebudayaan yang paling banyak dalam pengurusan kelembagaan setiap tahunnya, maka dinas tersebut yang meluncurkan SISUPEL dan ini terintegrasi dengan dinas lainnya.
Sehingga kedepan pihaknya bertekad akan mengembangkan aplikasi SISUPEL berbasis android. Secara bertahap pengajuan hibah juga secara online by System.
“Mulai dari pengesahan lembaga, pembuatan NPWP lembaga dan pengajuan hibah semua online. Sehingga masyarakat akan dimudahkan dan kami pun mudah dalam memonitor dan mengevaluasi penyaluran hibah yang mereka dapatkan,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



