Polsek Denpasar Selatan Ungkap Kasus Curanmor Dengan BB 10 Unit Motor Curian

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Polda Bali dan jajarannya sedang melaksanakan Operasi Sikat Agung 2025. Operasi kepolisian ini jadi atensi khusus jajaran Polsek Denpasar Selatan dengan menangkap seorang pelaku pencurian motor, inisial NAA,34. Pelaku yang merupakan seorang residivis ditangkap dengan barang bukti 10 unit sepeda motor curian.

Penindakan yang dilakukan terhadap pelaku NAA berdasarkan maraknya laporan pencurian motor yang masuk ke Polsek Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku terekam kamera CCTV beraksi di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya, berhasil membekuk pelaku NAA di daerah Denpasar. Terungkap, pelaku kerap beraksi di kos-kosan.

“Pelaku NAA berhasil ditangkap dengan barang bukti 10 sepeda motor curian,” beber sumber, pada Kamis (31/7/2025).

Dijelaskan sumber, pelaku NAA lahir di Bali, tapi aslinya dari Jawa. Ia pernah ditangkap anggota Polda Bali pada 2016 terkait kasus pencurian. Tak hanya itu, NAA pernah dua kali dibekuk kasus narkoba.

“TKP nya banyak dan masih didalami dimana saja beraksi,” ungkap sumber lagi.

BACA :  Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan, Digantikan Suahasil Nazara

Menanggapi hal ini, Kapolsek Densel AKP Agus Adi Prayoga membenarkan pihaknya mengungkapkan banyak TKP kasus curanmor.

“Nanti rilisnya sekalian dengan Polresta Denpasar,” bebernya, pada Kamis (31/7/2025).

Penulis: Kontributor Denpasar

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular