Polsek Sukawati Ungkap Dua Kasus Pencurian, Salah Satunya Jual Mobil Curian Lewat Medsos

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi secara beruntun di wilayah hukum Polsek Sukawati. Dua pelaku telah diamankan dalam dua perkara berbeda, yaitu pencurian barang dagangan di warung dan pencurian kendaraan roda empat yang sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

Kasus pertama terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Seorang pelapor menerima telepon dari saksi yang memberitahu bahwa warung miliknya yang terletak di Jalan Gading Wani, tepat di sebelah SD Negeri 5 Kemenuh, telah dibobol. Saat tiba di lokasi, pelapor menyuruh saksi memeriksa area sekitar, dan dari rekaman CCTV terlihat seorang pria sedang merusak pintu harmonika dari dalam toko.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung meneriakkan “maling”, sehingga pelaku melarikan diri dengan cara melompat keluar dari warung. Setelah kejadian, pelapor memeriksa isi toko dan mendapati sejumlah barang telah hilang, yakni delapan tabung gas ukuran 3 kilogram dalam kondisi kosong dan delapan kerat telur ayam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta.

BACA :  Mazda Hadir di BCA Expo Bali 2026, Tawarkan SUV hingga Mobil Listrik

Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Wayan Nurjana dan Kasi Humas Polsek Sukawati Aiptu Kadek Edi Arianto, Rabu (23/7/2025), dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku diketahui berinisial RS, pria asal Banyumas, Jawa Tengah, yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku diduga beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel pintu warung, kemudian mencuri barang dagangan untuk dijual kembali.

“Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian ini. Rekaman CCTV dan reaksi cepat dari saksi sangat membantu kami dalam mengungkap kasus dengan cepat. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Suaka.

Sementara itu, kasus kedua terjadi sehari sebelumnya, Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Seorang warga kehilangan mobil miliknya jenis Mitsubishi Maven DX warna silver metalik tahun 2006. Usai kehilangan, pelapor memposting informasi tersebut di grup Facebook komunitas sopir.

Tak berselang lama, pelapor mendapat informasi bahwa akun Facebook bernama “Nobita Ngalam” memposting mobil serupa di grup jual beli kendaraan bermotor. Pelapor mencoba berpura-pura sebagai pembeli, namun tidak mendapat respons. Sekitar pukul 22.30 WITA, pelapor menerima kabar dari petugas Polsek Sukawati bahwa kendaraan tersebut ditemukan terparkir di depan Bali Zoo, Jalan Raya Singapadu, Banjar Apuan, Desa Singapadu.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan itu dipastikan milik pelapor. Polisi kemudian menetapkan RL, pria asal Magelang, Jawa Tengah, sebagai tersangka. Ia diduga mengambil mobil saat diparkir tanpa seizin pemilik, lalu mencoba menjualnya secara daring.

Kompol Suaka menjelaskan bahwa penggunaan media sosial oleh pelaku untuk menjual barang hasil kejahatan saat ini menjadi tren yang perlu diwaspadai.

“Media sosial kini sering dimanfaatkan untuk memperdagangkan barang curian. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi daring, terutama jika ditawarkan barang dengan harga tak wajar dan dokumen tidak lengkap,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan di Polsek Sukawati.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Sukawati dan sekitarnya. Peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sangat kami butuhkan,” tutup Kompol Suaka.

BACA :  Klungkung Dorong Pemutakhiran DTSEN dan Pembentukan Sekolah Rakyat

Penulis: Ketut Catur
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular