Jumat, April 26, 2024
BerandaDenpasarPropam Polda Periksa Disiplin 138 Personil Polresta Denpasar

Propam Polda Periksa Disiplin 138 Personil Polresta Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com – Sebanyak 138 personil dari Polresta Denpasar dan Polsek sejajaran menjalani pemeriksaan disiplin yang dilakukan Bid Propam Polda Bali dipimpin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali AKBP A.A. Rai Laba, S.H. Pemeriksaan disiplin itu berlangsung di halaman Mako Polresta Denpasar, pada Selasa (9/8/2022).

Selain pelaksanaan disiplin juga dilaksanakan tes urine oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali guna mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba oleh personil Polresta Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Rai Laba mengatakan kegiatan disiplin ini menindaklanjuti perintah dari Kadiv Propam Mabes polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 tgl 3 Agustus 2022.

“Kami melaksanakan Gaktibplin terhadap personil Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat,” terangnya.

Melalui Perkap 2 tahun 2022 itu karena terjadinya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri termasuk Polda Bali dengan berbagai jenis pelanggaran dan telah ada yang di PTDH.

Sasaran Gaktibplin hari ini meliputi Gampol diantaranya pakaian dinas seragam Polri, dan PNS Polri, atribut dan kelengkapannya. Kemudian, kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (a) meliputi : KTA, KTP, NPWP dan SIM.

BACA :  Program Angelus Bhuana, Giri Prasta Serahkan Hibah Rp 160 Miliar Lebih di Kabupaten Bangli

Sementara sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 tahun 2016 pasal 28 huruf (f) meliputi: kebersihan, kerapian pakaian (dilarang menggunakan celana model cangcuters atau pinsil), rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir.

Sedangkan untuk Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan, kebersihan senjata api dan kelengkapan senpi.

“Ada juga penertiban penggunaan Strobo, Rotator, Sirine, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya,” ujar AKBP Rai Laba.

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan deteksi dini narkoba bersama Rumkit Bhayangkara Polda Bali dengan melaksanakan Tes Urine guna mendeteksi penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh personil yang hadir.

“Dari semua rangkaian kegiatan baik Gaktibplin maupun Tes Urine kami tidak menemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular