Minggu, Mei 5, 2024
BerandaKarangasemPuluhan Sopir Pemkab Karangasem "Mesadu" ke Wakil Rakyat Soal Nasib PPPK

Puluhan Sopir Pemkab Karangasem “Mesadu” ke Wakil Rakyat Soal Nasib PPPK

KARANGASEM, balipuspanews.com – Puluhan sopir di lingkungan Pemkab Karangasem mesadu kepada Wakil Rakyat I Nyoman Oka Antara di rumah aspirasi di Jalan Sultan Agung, Amlapura, Minggu (21/4/2024) pagi.

Tujuan gabungan sopir tenaga kontrak tersebut tiada lain menyampaikan aspirasi yaitu untuk mendapatkan win-win solusi terhadap nasibnya yang berada di ujung tanduk jika berlaku sistem outsourcing.

Dalam aspirasi yang berlangsung selama satu jam lebih yang disampaikan bahwa, Pendataan non ASN tahun 2022 para sopir di lingkungan Pemkab tidak masuk data base dalam perekrutan formasi PPPPK tahun 2023 dan formasi untuk tahun 2024.

Selain itu, tuntutan yang disampaikan
yaitu mempertanyakan terkait keadilan atas perbedaan proses pendataan pegawai non ASN bagi pegawai kontrak sebagai sopir.

Menanggapi hal tersebut, politisi PDIP yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali menampung aspirasi para sopir, suasana pun cair antara wakil rakyat dengan gabungan sopir.

Tanpa basa-basi, Oka Antara langsung melakukan komunikasi terhadap koleganya yang duduk sebagai wakil rakyat di Senayan I Nyoman Parta. Pasalnya, sehari sebelumnya hal yang sama juga terjadi di kediaman Nyoman Parta di Gianyar.

BACA :  Ditegur Saat Ugal-ugalan di Jalan, Pemuda Ini Malah Tantang Polisi

Oka Antara menyampaikan bahwa setelah melakukan komunikasi, ternyata ada angin segar dan ada jalan agar tenaga sopir bisa diangkat sebagai P3K.

Bupati Karangasem, kata Oka Antara, juga sebenarnya sudah merancang dan memperjuangkan nasib sopir di lingkungan Pemkab Karangasem. Hanya saja karena masih ada urusan di luar kota belum bisa bertemu secara langsung dengan para sopir. Namun, Bupati memberikan keyakinan bakal mengawal aspirasi ini.

Upaya yang disarankan Oka Antara, agar para sopir didata ulang agar ada data yang akan diperjuangkan melalui kewenangan Bupati atau BKD kemudian dilanjutkan ke Pusat dalam hal ini Kemenpan RB agar tenaga mana yang tidak masuk data pengajuan PPPK, tentu akan di kawal.

Lebih jauh disampaikan Oka Antara, kejadian ini juga terjadi hampir di semua Pemkab, maupun Pemprov di seluruh daerah, bahkan seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, puluhan sopir yang menyampaikan aspirasi kali ini sudah mengabdi belasan tahun dari instansi dinas seperti sopir ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Sopir pemadam kebakaran, maupun yang lainnya.

BACA :  Kemiskinan Bali 4,53 Persen, Terendah di Indonesia

Sementara perwakilan sopir I Gede Parta, 47, mengaku sudah mengabdi sebagai sopir di lingkungan Pemkab Karangasem selama 8 tahun. Ia mengaku ini merupakan pekerjaan satu-satunya sebagai tulang punggung keluarganya.

Besar harapannya agar aspirasi ini dikawal oleh Bupati maupun pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan. Melalui wakil rakyat Oka Antara, lanjutnya semoga dapat memberikan win-win solusi.

Kekhawatiran, katanya, jika sistem outsourcing berlaku dirinya bersama rekan seprofesi dengannya merasa berat.

“Outsourcing bukan memberikan solusi. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan kepada masyarakatnya,” pungkasnya singkat didampingi beberapa sopir.

Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular