Raker Komisi II DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Masalah Sampah dan Serapan Anggaran

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk mengevaluasi kinerja lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (13/4/2026) ini menyoroti berbagai persoalan strategis, mulai dari pengelolaan sampah hingga serapan anggaran yang belum maksimal.

Raker Komisi II DPRD Badung menghadirkan lima OPD terkait, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, serta Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, didampingi Wakil Ketua I I Wayan Regep, Sekretaris I I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II I Wayan Edy Sanjaya, serta anggota Komisi II DPRD Badung, yakni I Gede Budiyoga, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.

Pembahasan berlangsung intens selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 13.00 WITA hingga 16.00 WITA. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Badung melakukan evaluasi dan cross check terhadap capaian program OPD, khususnya terkait serapan anggaran dan realisasi target kinerja tahun 2025.

BACA :  Singaraja Open Taekwondo Championship 2026, TI Buleleng Jaring Bibit Atlet dan Persiapkan Tim Porprov

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menjelaskan bahwa belum tercapainya target secara maksimal pada OPD dipengaruhi oleh kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat serta efisiensi.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam raker adalah persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks dan sensitif di Kabupaten Badung, terlebih dengan meningkatnya volume produksi sampah secara signifikan.

Data menunjukkan, volume sampah di Badung yang sebelumnya mencapai 600 ton per hari kini meningkat menjadi lebih dari 800 ton per hari. Jumlah tersebut belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir pantai.

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah juga menjadi kendala dalam penanganan sampah.

“Dari Perda yang kita sudah ada mungkin sampai Perda sudah usang, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah, itu nyatanya belum semua masyarakat memilah sampah tersebut,” kata Made Sada.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

“Tentunya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pemkab Badung masih bertanggung jawab untuk mengambil sampah, yang penting masyarakat sudah memilah sampah, Badung pasti mengambilnya,” kata Made Sada.

Ke depan, kebijakan pengelolaan sampah juga akan diperketat. Sampah residu atau anorganik yang selama ini masih diterima di TPA Suwung direncanakan tidak lagi diterima mulai 1 Agustus 2026.

Untuk mendukung pengolahan sampah, Pemkab Badung juga berencana mengadakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Tadi, sudah ada penjelasan dari Plt. Kadis DLHK Badung bahwa kita akan segera membeli mesin RDF artinya sampah yang terkumpul itu akan bisa dipress. Hal ini akan bisa dijual sebagai bahan bakar,” kata Made Sada.

Selain isu lingkungan, Komisi II DPRD Badung juga menyoroti program ekonomi, khususnya dukungan terhadap pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Badung disebut telah memberikan kebijakan subsidi kredit bagi UMKM mikro hingga Rp100 juta.

“Saat ini besaran kredit yang bisa diminta oleh masyarakat yang akan disubsidi oleh pemerintah sampai Rp 100 juta. Itu bunga akan ditanggung pemerintah dan kalau ada asuransi juga ditanggung oleh pemerintah. Itu kebijakan yang sangat baik yang memang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Made Sada.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

Di sisi lain, sektor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung juga menjadi perhatian serius. Komisi II DPRD Badung mendorong peningkatan fasilitas teknologi, termasuk penambahan CCTV di titik rawan guna mendukung keamanan dan kualitas pariwisata di Badung.

“Itu terkait kenakalan pariwisata memang harus ada. Kita bisa mengontrolnya dari CCTV. Itu kita sudah tekankan tahun depan memperbanyak CCTV di sudut-sudut yang memang banyak terjadi kerawanan dan kejahatan,” tegasnya.

Menutup pembahasan, Made Sada mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam persoalan sampah, melainkan bersama-sama membangun kesadaran kolektif.

“Mana itu sampah residu, sampah anorganik yang bisa didaur ulang dan mana sampah organik. Kalau organik dicampur dengan anorganik itu akan sulit untuk diselesaikan, karena tipe dari pembakaran menggunakan panas yang juga berbeda. Ayo kita bersama mengedukasi masyarakat bahwa memang sampah itu harus dipilah syaratnya untuk memudahkan penanganan sampah,” pungkasnya.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular