Minggu, Mei 12, 2024
BerandaBadungRapat Paripurna DPRD Badung, Fraksi-fraksi DPRD Telah Setujui Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Badung, Fraksi-fraksi DPRD Telah Setujui Ranperda

BADUNG, balipuspanews.com – Fraksi-fraksi DPRD Badung secara prinsip telah menerima serta menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Badung.

Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Sidang diikuti anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung. Berlangsung di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7/2021).

Ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Ranperda, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan apresiasinya terhadap Fraksi DPRD.

“Kami mengapresiasi dan terima kasih setulus-tulusnya kepada DPRD Badung khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, telah melaksanakan tugas konstitusinya,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, berkaitan dengan penyampaian Fraksi Badung Gede yang menginginkan pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan Badung dari bantuan Pemerintah Pusat, disampaikan bahwa jenis bantuan pemerintah pusat yang dapat diberikan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk di Desa yaitu dana bagi hasil, selanjutnya ada DAU, DAK fisik dan non fisik, DID, dana desa, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan.

BACA :  Pendaftaran Calon Perseorangan Cabup dan Cawabup Klungkung Masih Sepi Peminat

“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dan semua OPD sudah berproses, bagaimana kita dapat memenuhi kewajiban daripada OPD dalam urusan masyarakat di Badung. Saya kira itu sangat bagus sekali, untuk masukan sangat luar biasa,” jelasnya.

Di bagian lain disebutkan, mengenai dana DAU dari pusat, sebelum pandemi celah fiskal badung negatif. Dan sekarang kita sudah mohon kepada pemerintah pusat untuk melihat realisasi anggaran 2020 dan 2021.

Mudah-mudahan masalah DAU sesuai regulasi semestinya adalah tanggungjawab pusat untuk memberikan pendapatan gaji kepada pegawai khususnya PNS.

“Karena kami di Kabupaten Badung sebetulnya membutuhkan 717 M untuk gaji PNS, namun diberikan 300 M. Mudah-mudahan dengan adanya celah fiskal positif ini kita bisa mendapatkan tambahan itu. Kami sudah sampaikan secara riil, astungkara kedepan kita segera pulih, meskipun nanti kita tidak mendapatkan kita tidak masalah, yang penting kita bisa memulihkan ekonomi di wilayah Badung,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan, dari rapat paripurna ini, dari tiga Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, semuanya memberikan kritik-kritik yang konstruktif.

BACA :  Jasad Bayi Dibuang di Bak Mobil, Pelaku Tinggalkan Pesan Agar Dikubur Sesuai Syariat Islam

Dikatakan, dalam pelaksanaan APBD sudah berjalan dengan baik dengan bukti diraihnya opini WTP. Artinya pemerintah telah melaksanakan mandatorinya sebagai pemerintah daerah yang diamanatkan oleh undang-undang.

Anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan kebutuhan dasar lainnya. Kemudian dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan dalam RPJMD Semesta Berencana dan APBD diharapkan pemerintah terus menggali potensi pendapatan daerah diluar PHR, mengoptimalkan pajak-pajak daerah dan mengoptimalkan penagihan piutang pajak.

Sehingga RPJMD yang melanjutkan kebahagiaan untuk masyarakat Badung ini akan dapat tercapai.

Penulis : Ayu Diah 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular