Realisasi PAD Hingga Maret Baru Rp 228 Miliar dari Target Rp 2,3 Trilun Pertahun, Komisi III Sodok Bappenda Badung

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Badung 2021 yang per Maret baru mencapai Rp 228 Miliar dari target Rp 2,3 Triliun pertahun 2021 membuat Komisi III DPRD Badung bersuara lantang.

Adalah I Nyoman Satria, Wakil Ketua Komisi III yang bersuara lantang dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (5/5/2021).

Satria menghitung langsung perbandingan PAD per bulan Maret dengan target yang ingin dicapai pemerintah Badung.

“Coba dihitung dari Rp 228 miliar dibagi 3 bulan. Per bulan itu sekitar 76 milyar, dikalikan 12 bulan sekitar 912 milyar. Jauh dari target,” terangnya.

Mendapat pertanyaan seperti itu Ketua BAPPENDA, I Made Sutama menanggapi apa yang telah disampaikan Nyoman Satria. Bahwa pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dalam hal pajak di bidang pariwisata. Salah satunya dengan mendata wajib pajak baru serta tetap berkomunikasi dengan seluruh wajib pajak.

“Semua jenis pajak tetap kami lakukan pendataan, salah satunya dengan mencari wajib pajak baru. Di 2021 ini kami bahkan sudah mendapatkan 287 orang. Selain pendatan wajib pajak baru, kami juga lakukan komunikasi dengan wajib pajak yang telah terdaftar. Salah satunya dengan Ayana yang merupakan wajib pajak terbanyak. Mereka saat ini sedang pusing karena pariwisata Bali seret. Mungkin ada harapan kalau pariwisata Bali dibuka Juli ini,” tuturnya.

BACA :  Mengakar Budaya, Menjangkau Dunia: Cara SMAN 1 Sukasada Buka Pintu Beasiswa hingga ke China

Adapun komunikasi pada wajib pajak yang dilakukan BAPPENDA berupa secara pasif (berupa kirim surat peringatan) ataupun aktif (berupa turun lapangan langsung secara paksa bahkan menggandeng penegak hukum). Keduanya bertujuan agar wajib pajak ingat akan pembayaran.

Penulis : Ayu Diah

Editor : Oka

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular