Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Dinilai Efektif, Bupati Badung Instruksikan Evaluasi Berkelanjutan

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com –Pemerintah Kabupaten Badung terus mengoptimalkan penataan dan pengendalian lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang mulai diberlakukan sejak Desember 2025 di sembilan persimpangan menunjukkan dampak positif dalam mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi mulai berkurang secara signifikan, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi mengingat intensitas mobilitas yang padat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang didampingi Sekda Badung Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, serta Sekretaris PUPR Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026) di Puspem Badung, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama jajaran Polres Badung dan Polresta Denpasar dalam pelaksanaan MRLL.

Menurutnya, kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.

BACA :  Validasi 1459 Pemilih TMS, KPU Badung Temukan 44 Pemilih MD Masih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Bupati menegaskan penerapan MRLL harus terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Selain itu, Bupati menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai. Upaya tersebut meliputi pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya.

“Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tambah Adi Arnawa.

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, Bupati juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas. Ia juga meminta Dinas Perhubungan mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh.

BACA :  Diduga Mau Melukat, Perempuan asal Sukawati Ditemukan MD di Pantai Purnama Gianyar

“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa pelaksanaan MRLL merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod.

“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Dishub Badung mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa mulut simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

Penerapan sistem satu arah melalui MRLL mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas rawan macet, dengan waktu tempuh yang lebih efisien meskipun jarak tempuh sedikit bertambah. Dishub menilai respons masyarakat sebagai bagian dari proses adaptasi, sementara dukungan juga datang dari pelaku transportasi yang merasakan manfaat langsung kebijakan tersebut.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular