Kamis, November 13, 2025

Respons Keluhan, Bupati Buleleng Perjelas Soal Perbaikan Jalan Tunjung-Bukti

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra baru-baru ini mendapatkan keluhan dari masyarakat pasca beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Kubutambahan. Adapun keluhan tersebut terkait perbaikan jalan Tunjung – Bukti yang dinarasikan sudah berhotmix, namun dalam kenyataannya baru terealisasi 3,1 Kilometer dari total 7 Kilometer.

Ditemui usai bertemu langsung dengan Bupati Buleleng, Kepala Desa Bukti, Gede Wardana menjelaskan keluhan masyarakat Desa Bukti bermula dari adanya perbedaan persepsi mengenai proyek perbaikan jalan di Jalan Merak, penghubung Desa Tunjung dan Desa Bukti.

Hal ini dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penamaan ruas jalan. Saat ini pengaspalan baru berjalan pada tahap pertama sepanjang 3,1 kilometer yang berlokasi di Desa Tunjung.

“Masyarakat Desa Bukti sempat kurang menerima baik narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Jalan Tunjung-Bukti telah diaspal, sementara di wilayah Desa Bukti belum berjalan proyek pengaspalan. Padahal, perbaikan telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada awal tahun, melalui Anggaran Induk APBD 2026,” ujar dia.

BACA :  11 Sekaa Baleganjur SMP Bertarung Sengit di Alun-alun Bangli, Meriahkan Hari Pahlawan 10 November

Sementara itu Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menanggapi santai apa yang jadi keluhan masyarakat. Bahkan pihaknya menegaskan jika penamaan ruas jalan merupakan ketetapan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan pemerintah daerah.

Penamaan tersebut mengikuti kode ruas jalan yang telah ditentukan sebelumnya. Ia pun mencontohkan, ada beberapa proyek infrastruktur juga menggunakan nama lama sesuai kode dari kementerian, seperti Bendungan Tamblang yang berlokasi di Desa Sawan, dan Bendungan Titab sebenarnya berada di Desa Ularan.

“Mungkin ada salah pengertian mengenai ruas jalan. Jadi meskipun perbaikannya baru dilakukan di Desa Tunjung, yang kita sampaikan adalah nama ruas tetap Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak – Tunjung Br. Desa Tonggak).Tidak ada masalah sebenarnya, hanya misskomunikasi saja di lapangan,” jelas dia ditemani langsung Wakil Bupati Gede Supriatna, dan Kepala Dinas PUTR I Putu Adiptha Eka Putra usai menerima audiensi dari Perbekel Bukti di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Sutjidra menegaskan kembali, pelaksanaan proyek perbaikan dimulai dari wilayah Desa Tunjung karena ruas jalan di sana lebih pendek, sehingga memungkinkan dikerjakan menggunakan anggaran perubahan tahun 2025. Mengingat waktu pelaksanaan proyek pada anggaran perubahan harus selesai paling lambat pertengahan Desember, maka memungkinkan untuk dikerjakan terlebih dahulu.

BACA :  BPR Lestari Bali Hadirkan Diskon Spesial Galungan dan Kuningan hingga 40 Persen Lewat Aplikasi LestariDiskon

Kemudian untuk ruas jalan yang melewati Desa Bukti, perbaikan akan dilanjutkan pada awal tahun 2026. Proses tender dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari, dan apabila penyedia siap, pekerjaan akan dimulai pada bulan Februari 2026. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk pembangunan sisa ruas jalan tersebut.

“Sudah dianggarkan 6,4 miliar untuk lanjutannya. Tahun depan akan ditenderkan Januari dan mulai dikerjakan Februari,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan bahwa seluruh ruas jalan akan diselesaikan secara bertahap dan merata, guna memperlancar akses masyarakat antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular