Minggu, Mei 12, 2024
BerandaNewsHukum & KriminalSakit Hati, Kakak Beradik Berkomplot Mencuri di Rumah Kos

Sakit Hati, Kakak Beradik Berkomplot Mencuri di Rumah Kos

Denpasar, balipuspanews.com- Lantaran sakit hati Kakak beradik, Marinus Seingo Bora (25) dan Jefrianus Bili Bora melakukan encurian di rumah kos di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) VI, Denpasar.

“Kedua kakak beradik itu ditangkap atas laporan korban, Martinus Seingo (38), Minggu (29/7),” kata Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, Selasa (31/7)

Ia menjelaskan rumah kosnya dimasuki maling dan sejumlah barang barang hilang.

Adapun yang hilang berupa satu ponsel merek LG, satu tas gandong warna hitam, lima baju kaos, dua celana pendek jenis jeans, dan uang tunai Rp 1.000.000. Total kerugian mencapai Rp 3.000.000.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Ipda Nengah Seven Sampeyana, menyelidiki kasus tersebut dan pelaku mengarah kepada kedua tersangka, Marinus Seingo Bora dan Jefrianus Bili Bora. “Dua pelaku yang mencuri di rumah korban adalah kakak beradik,” beber Kapolsek,” Selasa (31/7).

Setelah menyelidiki lebih mendalam, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di rumah kosnya di Jalan Ahmad Yani Utara No. 261, Denpasar, Senin (30/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Dipemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengenal korban namun sempat terlibat keributan. Sehingga kedua tersangka mengaku dendam dan mencuri di rumah korban.

“Antara korban dan tersangka ada dendam pribadi,” ujar mantan Kapolsek Dentim ini.

Kompol Adnan menerangkan, aksi pencurian diotaki tersangka Marinus sang kakak. Ia mengajak adiknya mencuri di rumah korban yang sebelumnya tidak terkunci.

Mereka mengacak acak acak kamar kos dan menggasak barang barang dan kabur. Barang barang seperti pakaian dan ponsel milik korban dibuang, sedangkan uang tunai hasil curian dibagi dua. (pl/bpn/tim)

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular