MANGUPURA, balipuspanews.com – Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung menggelar operasi lalulintas di simpang Deus Jalan Raya Pipitan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Senin (13/3/2023). Sebanyak 34 pelanggaran ditemukan dalam operasi tersebut yang mayoritas dilanggar oleh warga negara asing (WNA).
Gencarnya operasi lalulintas yang dilaksanakan untuk menindak setiap pelanggaran dan mencegah terjadinya peningkatan kecelakaan di jalur pariwisata.
Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH pihaknya melaksanakan operasi berlangsung di Simpang Deus di Jalan Raya Pipitan Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (12/3/2023). Pelaksanaan operasi ini berlangsung dari pukul 16.00 WITA hingga 17.20 WITA.
“Ini merupakan kegiatan rutin dan masih banyak ditemukan pelanggaran lalulintas,” ungkap AKP Putu Meipin, pada Senin (13/3/2023).
Dijelaskannya, pelanggaran didominasi warga negara asing. Umumnya, mereka melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm. Mereka dikenakan surat tilang,” bebernya.
Rincian 34 pelanggaran yakni tanpa helm 29, syarat teknis 2, pelanggaran tanpa surat-surat 3. Sementara barang bukti yang disita SIM 5, STNK 26 dan kendaraan bermotor 3 unit.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



