Jumat, Mei 3, 2024
BerandaDenpasarSatlantas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Satlantas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

DENPASAR, balipuspanews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, personel Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi di bengkel Yasa Jalan Gunung Agung. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol I Mad Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., didampingi oleh Kanit Kamsel, Iptu I Ketut Karta, beserta anggota Unit Kamsel.

Sosialisasi ini diperuntukkan pelarangan penggunaan knalpot brong kepada para pemilik bengkel. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sejatinya melanggar peraturan lalu lintas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Denpasar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemilik bengkel tentang risiko dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi aturan serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya,” terangnya, pada Selasa (9/1/2024).

Selain memberikan pemahaman, kegiatan ini juga melibatkan para tenaga mekanik dalam bengkel agar mereka turut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

BACA :  Lama Vakum, PHRI Klungkung Kukuhkan Pengurus Anyar

“Mereka diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal dan sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan lalin,” ungkap Sukadi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh untuk tidak menggunakan knalpot brong. Niscaya, akan tercipta ketertiban lalu lintas yang jauh lebih baik, dan dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Kepolisian komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular