Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun kepada 87 Anggota KORPRI dan Dana Kematian untuk 3 Ahli Waris

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas serta sumbangan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia.

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, para pensiunan ASN, serta ahli waris.
Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah purna tugas. Menurutnya, pengabdian dan dedikasi para pensiunan dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif bertugas. Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga ahli waris.

“Terima kasih kepada para senior yang telah purna tugas. Semoga selalu sehat dan bahagia. Apabila terdapat masukan terkait pelayanan Pemkab Badung kepada masyarakat, kami terbuka untuk menerima saran tersebut demi kemajuan Badung. Masukan dapat disampaikan melalui Kontak Bupati agar ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal,” ujarnya.

BACA :  Pemkot Denpasar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

Sementara itu, Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, dalam laporannya menyampaikan bahwa 87 anggota KORPRI yang menerima santunan merupakan ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung yang purna tugas pada Desember 2025, Januari 2026, dan sebagian Februari 2026.

Ia menambahkan, data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

“Sebagian senior yang purna tugas telah mengabdi lebih dari 30 tahun di Pemkab Badung,” jelasnya.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular