Senator Aceh Persoalkan Pengalihan Status Kepemilikan 4 Pulau

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Azhari Cage SIP mempersoalkan peralihan status kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara.

Peralihan status kepemilikan tersebut dinilai Senator dari Aceh tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah warga Aceh.

“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” ujar Azhari Cage kepada para wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2025).

“Ini adalah harga diri marwah Aceh,” imbuhnya.

Menurut Azhari, Pemerintah Aceh tidak boleh diam saja dan harus diprotes keras dan dikembalikan ke Aceh.

“Saya sebagai senator Aceh yang lahir dari daerah dan wajib berjuang untuk kepentingan Daerah sangat menyesalkan Hal ini.”

“DPRA dan Gubernur harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU (Helsinki-red),” ujar Azhari Cage.

Azhari Cage juga menyatakan dari segi geografis, sejarah dan bukti kepemilikan serta bangunan yang ada itu jelas-jelas milik Aceh.

BACA :  PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal

“Lalu atas dasar apa pulau tersebut di alihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra utara?” tanya Azhari Cage.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harga diri Aceh. Belum lagi kita bilang tentang MoU Helsinki yang menyatakan batas Aceh kembali ke 1 Juli 1956, ini malah yang sudah menjadi wilayah Aceh dimasukkan ke Sumut.”

Senator Azhari Cage meminta semua pihak bersatu berjuang bersama untuk mengembalikan kembali 4 pulau tersebut dari Sumatera Utara sebagai provinsi tetangga, kembali ke wilayah Aceh.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular