KLUNGKUNG, balipuspanews.com–Senderan dua unit bangunan diatas sungai Hee dijalan Srikandi, Dusun Sangging, Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung jebol. Peristiwa ini terjadi pada Senin, tanggal 19 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, saat ada perbaikan drainase sungai Hee oleh BWS Bali Penida jebolnya senderan dasar pada dua unit rumah yang berlokasi di Jl. Srikandi Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Pada saat kejadian, kedua rumah tersebut dalam keadaan kosong. Peristiwa tersebut baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 16.00 WITA setelah menerima informasi dari pihak lain. Namun kasus itu oleh pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa (20/10/2026)
Menurutnya pemilik rumah Ni Wayan M,53, dan Ni Kadek A,59,. Bangunan ini bangunan kontrak.
Sedangkan saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut I Made K,50,.
Jebolnya senderan dua unit bangunan ini pada Senin 19 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, di alur sungai Hee di Jl. Srikandi V, Banjar Sangging, Desa Kamasan diketahui saksi melalui informasi yang disampaikan dalam grup WhatsApp.
Selanjutnya, pemilik rumah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut setelah tiba di rumah masing-masing sekitar pukul 16.00 WITA pada hari yang sama.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut dari pihak terkait.
Dari peristiwa itu bangunan milik korban Ni Wayan M senderan rumah jebol di bagian selatan sepanjang 5 meter merobohkan bangunan garase, tembok rumah dan lantai mengalami retak. Kerugian sekitar 75 juta.
Sedangkan pada bangunan milik korban Ni Kadek A senderan rumah sebelah selatan berikut tembok penyengker sepanjang sekitar 7 meter mengalami jebol dan 1 Pelinggih serta kandang ayam terbuat dari beton juga terjatuh ke alur sungai. Kerugian diperkirakan sekitar 20 juta.
Dari kondisi riil dilokasi Kedua bangunan rumah yang mengalami kerusakan tersebut berada di atas senderan pada alur sungai/Tukad Subak Toye Hee. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan Koperasi Srinadi Klungkung, kebetulan pada alur sungai yang sama, saat ini masih berlangsung pekerjaan pembangunan senderan sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Terkait dengan kejadian tersebut, pemilik rumah telah menghubungi pihak Koperasi Srinadi Klungkung selaku pengembang perumahan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Pihak Koperasi Srinadi Klungkung selanjutnya masih melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan perumahan.
Selain itu, pemilik rumah juga telah meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada pihak BWS Bali-Penida sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan senderan sungai di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi awal, bangunan rumah yang dimaksud pemilik rumah tidak bisa menunjukan izin bangunan. Pihak BWS Bali-Penida melalui I Wayan Juliarta selaku PPK Irigasi dan Rawa menyampaikan kesediaan untuk membantu pembangunan kembali senderan sungai, dengan ketentuan pemilik rumah bersedia mengikuti aturan yang berlaku, yaitu menjaga jarak bangunan sejauh 1 (satu) meter dari alur sungai,” ungkap Dewa Alit Purbawibawa.
Berdasarkan informasi awal, jebolnya senderan diduga berkaitan dengan posisi bangunan yang berada di atas senderan alur sungai, kondisi tanah urug, serta adanya pekerjaan pembangunan senderan pada alur Tukad Subak Toye Hee.
“Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi dan pertemuan bersama antara pemilik rumah, pihak Koperasi Srinadi Klungkung selaku pengembang, serta pihak BWS Bali-Penida guna membahas penyebab kejadian, tanggung jawab masing-masing pihak, dan langkah penanganan serta perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya.
Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan



