GIANYAR, balipuspanews.com – Salah satu siswa SMP di Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar Desta nyaris tidak naik kelas karena terlibat tawuran. Untuk menyelamatkan siswa SMP tersebut agar bisa dinaikan kelas, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) turun tangan untuk melakukan upaya agar Desta dapat naik ke kelas IX.
KPPAD melakukan upaya menjamin Desta tidak akan mengulangi ulahnya tersebut agar dapat naik kelas, yakni dengan menandatangani surat pernyataan kepada pihak sekolah.
Komisioner KPPAD Bali Made Ariasa menyatakan bahwa pelajar yang tinggal di Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati tersebut merupakan biang perkelahian antar pelajar yang menyebabkan hampir adanya tawuran antar dua sekolah.
“Sempat memukul temannya, diproses di Polsek tapi didamaikan. Intinya pihak sekolah ragu menaikan kelas. Karena takut berulah lagi, sehingga diminta KPPAD agar menjadi penjaminnya,” katanya, Minggu (23/6).
Sehingga melalui upaya advokasi, Made Ariasa sendiri telah menandatangani surat pernyataan demi Desta tersebut bisa naik kelas.
Ia mengaku yang dibutuhkan di masyarakat bukan hanya menyalahkan anak yang bermasalah. Melainkan mencari solusi yang lebih konkrit, sampai berkomitmen membina dan mencari peluang lebih banyak solusi.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan anak yang bandel perlu orang tua asuh dan wadah untuk berkreativitas.
“Tidak bisa bisa dibiarkan berubah sendiri, sama seperti kasus perempuan berkelahi dulu sampai viral itu. Banyak yang sibuk menghujat mereka namun tidak peduli,” ungkapnya.
Ia menambahkan terdapat banyak cara memfasilitasi untuk pertumbuhan anak. Selain Desta, ia mengaku masih banyak terdapat anak-anak seperti dia. Dikatakan seharusnya difasilitasi oleh berbagai pihak khususnya desa dinas yang memiliki dana APBDes.
“Pemkab Gianyar khususnya Dinas PemDes bisa mengarahkan pihak desa yang belum optimal membuat program kegiatan untuk Perlindungan Anak,” imbuh Ariasa.(catur/bpn/tim).



