MANGUPURA, balipuspanews.com – Hati- hati mengemudikan mobil dalam keadaan mengantuk jika tidak ingin bernasib seperti BP,24, yang menabrak pohon perindang di seputaran Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Balai Banjar Tengah Lukluk, Br. Tengah, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung, pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sang sopir hanya mengalami luka lecet pada telinga, dan sikut tangan kiri. Ia tidak dirawat.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, truk yang mengalami kecelakaan lalu-lintas itu berplat AG 9721 UV. Truk disopiri oleh BP asal Desa Praing Kereha, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kondisi cuaca di TKP cerah dan lalulintas lancar,” bebernya.
Sebelum kejadian, mobil Truk AG 9721 UV bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara. Setiba di lokasi kejadian, sopir truk mengantuk dengan kecepatannya hilang kendali dan oleng ke kiri.
Selanjutnya, sopir menabrak pohon perindang yang berada di sebelah barat jalan. Kerugian materiil dalam kejadian itu mencapai Rp 2 juta dari kerusakan genteng milik warga dan kendaraan.
“Sopir truk mengantuk dan menabrak pohon perindang di pinggir jalan,” ujar Iptu Sudana, pada Kamis (11/1/2024).
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



