ABIANSEMAL, balipuspanews.com -Air susu dibalas air tuba. Peribahasa yang cocok dialamatkan pada kelakuan pria berinisial HP,30. Pria asal Bondowoso, Jawa Timur itu tega mengadaikan sepeda motor temannya ST, 37.
Untuk memperdaya korban, pelaku pura-pura minjam motor untuk menjemput istrinya di Terminal Mengwi. Tapi ternyata motor tersebut digadaikan ke orang lain di Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto terungkapnya kasus ini atas laporan korbannya ST. Korban menjelaskan pelaku datang ke kosnya di Gang Giri Sari, Banjar Latusari, Abiansemal, Badung, pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.
Tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4945 VAW. Pelaku beralasan meminjam motor untuk menjemput istrinya di Terminal Mengwi.
Lantaran sudah kenal, korban bersedia meminjamkan motornya.
“Tersangka tidak mengembalikan motor korban. Bahkan saat dihubungi hp nya tidak aktif,” beber Kompol Ruli, Jumat (17/9/2021).
Setelah melaporkan kehilangan ke SPKT Polsek Abiansemal, pada Selasa (14/9/2021), Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Tegal Badeng, Negara, Jembrana.
“Tersangka mengaku menggelapkan motor temannya, lalu digadaikan,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, tersangka menggadai motor korban kepada saksi H di daerah Lumajang, Jawa Timur seharga Rp 5,5 juta. Motor itu berhasil disita sebagai barang bukti.
“Tersangka HP mengaku menggadai motor korban untuk membayar hutang,” terangnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan