Tiga Terduga Perburuan Liar di Kawasan TNBB Ditetapkan Sebagai DPO

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Pasca berhasil menangkap satu orang terduga pelaku perburuan liar satwa di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu. Kini polisi menetapkan sebanyak tiga orang terduga pelaku lainnya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menerangkan tiga terduga pelaku yang masuk DPO diantaranya Ketut S alias Lotot, HB alias ABAS, dan PTAW alias Apel. Dimana ketiganya merupakan warga lokal atau warga asli desa Sumberklampok yang diduga memiliki peran berbeda-beda.

Sebelum rencananya ditetapkan DPO, perkembangan kasus perburuan liar di Kawasan TNBB, saat ini telah ditetapkan satu tersangka berinisial KD yang berhasil ditangkap di Wilayah Kabupaten Klungkung dan saat ini telah ditahan.

Sementara penetapan status ketiga terduga pelaku lainya sebagai DPO, AKP Darma menyebut saat ini mengunggu ditandatangani kasat Reskrim Polres Buleleng.

“Penetapan sebagai DPO dilakukan karena ketiganya tidak kooperatif. Sebelumnya ketiga pelaku juga sudah di informasikan untuk menyerahkan diri. Surat DPO akan keluar besok (Selasa 24/10/2023) tinggal menunggu ditandatangani Kasat Reskrim,” ungkap dia.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

AKP Darma menambahkan jika surat DPO telah diterbitkan maka pihaknya akan segera menyebarkan informasi terkait status DPO terhadap ketiganya. Sebagai langkah awal nantinya informasi akan disebarkan ke semua Polres dan Polsek-polsek yang ada di Bali. Namun jika dirasa belum maksimal maka akan berlanjut penyebaran informasi ke luar Bali untuk mengetahui keberadaan ketiganya.

“Sementara masih kami berfokus di Wilayah Bali tapi jika tidak maksimal baru kami minta ke luar Bali untuk mendapat informasi ketiga pelaku, dan jika ada masyarakat yang tau informasi agar segera melaporkan,” pungkasnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular