Tunggakan Jaspel 6 Milliar Akan ditalangi Rumah Sakit Klungkung

- Advertisement -
- Advertisement -
KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Kekisruhan terkait telatnya pembayaran Jaspel (Jasa Pelayanan) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Pihaknya langsung memanggil Sekda Kab.Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma untuk datang ke Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu, (2/2) pagi.

Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan.

Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan menteri kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu, Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan bpjs kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut.

Dengan sistem dana talangan ini Pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permaslahan tersebut.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” Ujar Bupati Suwirta

Pihaknya juga menambahkan, untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui darimana pendapatan yang dia peroleh.” Setelah ini selesai tahun 2020 ini kita akan optimalkan pembayaran jaspel menggunakan e-jaspel,” imbuhnya

Sementara itu, Dirut RSUD Klungkung Dr.Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah 6 miliar yakni selama 3 bulan terkahir.

Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis.

Dengan demikian dan juga arahan dari bapak bupati, tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana.

BACA :  Ida Betara Pura Manik Bingin Gelar Melasti dan Mendak Tirta Kamandalu di Segara Watu Klotok

Sehingga kedepan apabila klaim sudah dibayarkan oleh bpjs, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut. (rls/BPN/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular