
JEMBRANA, balipuspanews.com – Tidak diperbolehkannya menggelar pawai ogoh-ogoh saat pengrupukan memang membuat mereka yang sudah membuat ogoh-ogoh kaget. Namun demi kepentingan yang lebih besar maka umat Hindu di Jembrana diharapkan legowo dan memaklumi larangan pawai ogoh-ogoh itu.
Harapan itu disampaikan pada rapat koordinasi penyusunan seruan bersama Hari Raya Nyepi yang diselenggarakan di Aula FKUB di Kelurahan Dauhwaru, Rabu (16/2/2022).
Dalam rakor tersebut diharapkan semua pihak bisa memahami perayaan Hari Raya Nyepi di masa pandemi Covid-19 tetap berkesan meski tanpa ada pengarakan ogoh-ogoh dan pembatasan kegiatan lainnya.
“Kami harapkan toleransi antar umat beragama terjalin baik dan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan aman, nyman dan damai,” ujar Ketua PHDI Jembrana I Komang Arsana.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan, mengatakan pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 kegiatan ogoh-ogoh saat Pengerupukan tidak dilaksanakan. Ini agar dapat dimaklumi bersama khususnya oleh umat Hindu. Pertimbangannya saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Mohon semua lembaga agama dan Kecamatan di tingkat Desa/Kelurahan mensosialisasikannya,” ujarnya.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, menyampaikan pesan PHDI agar masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan sama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi dalam menyambut Hari Raya Nyepi yang mana telah dipertegas oleh PHDI Kabupaten Jembrana bahwasanya ditiadakan agar benar-benar diteruskan kepada lapisan masyarakat sehingga dapat diterima dengan baik,” ungkapnya.
Kapolres juga berpesan kepada para Ketua dari umat dimohon dapat saling pengertian dan saling menghormati serta mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi sehingga berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami dari Polri bersinergi dengan TNI akan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun 2022 ini dalam rangka pengamanan guna terciptanya situasi kondusif,” jelasnya.
Penulis : Anom
Editor : Oka Suryawan