Unit Reskrim Polsek Karangasem Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Masih Keluarga Korban

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Unit Reskrim Polsek Karangasem bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Selasa (26/8/2025) pagi.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana, menjelaskan, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sutama bersama jajaran.

Sebelum terungkap, kasus berawal dari laporan seorang warga berinisial Ni Made R yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi DK 6183 TD yang sebelumnya diparkir di dalam garasi rumah korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada terduga pelaku berinisial GW alias GA,24, warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Fakta yang mengejutkan, pelaku ternyata diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Ibu dari pelaku merupakan sepupu dari mertua korban,” terang Merta Kariana, Rabu (27/8/2025).

BACA :  Gasak Perhiasan, Pria asal Sukasada Diamankan Polres Buleleng

Barang bukti berupa sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan kini diamankan di Mapolsek Karangasem. Sementara itu, pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif dari pelaku masih kami dalami,” imbuh Merta Kariana.

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular