Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarUpaya Soft Power, Komjen Golose Lantik Bendesa se-Kota Denpasar

Upaya Soft Power, Komjen Golose Lantik Bendesa se-Kota Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com – Dalam mewujudkan Kota Denpasar bersih narkoba (bersinar) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol DR. Petrus Reinhard Golose melantik Bendesa Adat sebagai Agen Berantas Narkoba.

Pelantikan Relawan P4GN Prajuru Reksa Gargita Tahun 2021 ini berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya di Jalan Mulawarman, Peguyangan Kaja, Denpasar, pada Jumat (26/11/2021).

Usia pelantikan, Komjen Golose mengatakan pelantikan relawan yang terdiri dari para Bendesa se-Kota Denpasar merupakan upaya BNN untuk melakukan Soft Power sebagai bagian dari pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dari bahaya laten narkoba.

“Kegiatan tadi adalah pemberdayaan masyarakat. Dimana anak-anak sekolah melakukan kreativitas mengajak teman sebaya untuk tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Jenderal bintang 3 dipundak itu menegaskan persoalan narkoba adalah persoalan bangsa sehingga pemberantasanya perlu melibatkan semua pihak.

Sehingga BNN bersinergi dengan pemerintahan Kota Denpasar dan para Bendesa serta tokoh masyarakat di desa guna meminimalisir peredaran narkotika yang saat ini memperihatinkan.

Dijelaskanya, para kader relawan ini nantinya yang akan melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke setiap Desa. Sedangkan BNN sendiri akan fokus pada kegiatan rehabilitasi, konseling dan detoksifikasi.

BACA :  Mandi di Laut, Buruh Petik Cengkeh Terseret Arus

“Tapi yang terpenting adanya dukungan terutama dari walikota Denpasar, untuk kita membuat Denpasar ini menjadi Bersinar (bersih narkoba) sampai di banjar-banjar,” tegasnya.

Mantan Kapolda Bali ini menerangkan, saat ini peredaran narkoba di Indonesia terbilang meningkat, terutama peredaran narkoba jenis sabhu. Sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh pihak khususnya para Bendesa Adat yang baru dilantik.

Diterangkannya, sudah ada agen-agen pemulihan di tujuh wilayah Bali, langsung disiapkan oleh BNNP Bali bekerjasama dengan seluruh tokoh masyarakat.

“Sehingga ke depan lembaga pemasyarakatan ini tidak perlu penuh dengan napi narkotika seperti yang ada saat ini,” pungkasnya.

Ditambahkan Komjen Golose, Lembaga Permasyarakatan di Indonesia ini sudah mengalami over kapasitas di atas 50 persen. Dimana rata-rata, sebagian besar narapida terlibat kasus narkotika. Bahkan di kota-kota besar itu lebih dari 70 persen.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular