Senin, Mei 13, 2024
BerandaJembranaVaksinasi di Zona Merah Rabies Digencarkan

Vaksinasi di Zona Merah Rabies Digencarkan

JEMBRANA, balipuspanews.com– Kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di desa zona merah masih terus terjadi. Dengan adanya kasus itu, Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana menggencarkan vaksinasi rabies di desa zona merah.

Tim dari bidang Keswan dan Kesmaver dinas pertanian dan pangan melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Desa Ekasari Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana, Jumat (11/2/2022).

Vaksinasi HPR selama 3 hari itu menyasar HPR terutama anjing.

Perebekel Desa Ekasari, I Ketut Puja menyampaikan, vaksinasi rabies di desanya ini akan mengurangi penyebaran virus rabies di desanya yang terdiri 10 banjar itu.

Sesuai jadwal yang telah diturunkan, pada Jumat (11/2/2022) dilakukan vaksinasi di 4 banjar dan dilanjutkan lagi pada hari Senin dan Selasa di banjar lainnya.

Ditargetkan 100 persen populasi anjing yang ada di Desa Ekasari bisa tervaksin.

“Jika hanya 70 persen saja itu juga sudah bagus,”ujarnya.

Vaksinasi itu dilakukan karena sebelumnya ada 2 kasus gigitan anjing rabies dan sudah mendapat penanganan tim Kesmavet.

BACA :  Delapan Nama Mendaftar di PDI-P Buleleng, Satu Diantaranya Ada Eks Ketua DPC

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, I Putu Nova Noviana mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan di 4 banjar ada 246 ekor anjing yang divaksin.

Capaian itu melebihi target yakni 200 ekor anjing.

“Berawal dari Desa Ekasari kita publiskan vaksin rabies serentak, gerakan serentak ini kita kembangkan lagi ke desa-desa yang masuk zona merah,” terangnya.

Disamping itu gerakan serentak ini bertujuan untuk megantisipasi penyebaran virus rabies, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih mengenal apa itu rabies.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular