
SEMARAPURA, balipuspanews.com – Merasa harga dirinya dicemarkan membuat seorang warga harus melapor ke Polres Klungkung. Hal itu dilakukannya mengingat setelah video anaknya sedang mandi tersebar melalui media WhatsApp.
Video remaja tersebut sebenarnya telah tersebar sejak pertengahan April lalu di salah satu desa di Klungkung, namun baru dilaporkan, Kamis (2/6/2022) lalu.
Informasi yang dihimpun media ini, korban merupakan remaja berinisial KPD,18. Video korban yang sedang mandi, tersebar melalui grup WhatsApp di seputaran desa tempat tinggal korban. Sampai video tersebut sampai diketahui orang tua korban.
“Melihat video tersebut, orang tua korban bertanya ke anaknya tentang video yang tersebar itu. Anaknya mengakui dulu sempat video call dengan mantan pacarnya,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022) lalu.
Hanya saja mantan pacar korban mengelak dan mengaku tidak menyebarkan video tersebut. Hal ini membuat orang tua korban memutuskan melapor ke polisi. Pelapor tidak terima video anaknya yang sedang mandi, tersebar luas di WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Sabtu (4/6/2022), Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama saat diminta konfirmasi terkait hal ini, mengakui telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya masih mendalami laporan warga tersebut, dan kini jajarannya sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tesebut.
“Kami masih dalami laporan warga tersebut dan sementara 2 orang saksi kita periksa, ditunggu kita lengkapi pemeriksaan dan mindik,” ungkap Arung Wiratama tegas seraya meminta ditunggu biar lengkap hasilnya.
Penulis: Roni
Editor: Budiarta