Wujudkan Paperless Office, Pemkab Buleleng Segera Terapkan E-Surat

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Cepatnya perkembangan teknologi membuat segala yang berkaitan dengan hal itu mulai mengalami perubahan secara perlahan. Apalagi dengan telah berlangsungnya Era Industri 4.0 di Indonesia membuat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng akan menerapkan E-Surat pada seluruh instansi di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Kepala Dinas Kominfosanti, Ketut Suwarmawan menyampaikan apa yang akan segera dilakukan tidak lain sebagai langkah untuk mewujudkan kegiatan perkantoran yang tidak menghabiskan kertas atau paperless office.

E-Surat sendiri merupakan sebuah aplikasi yang memungkinkan proses surat-menyurat di pemerintahan dilakukan dengan elektronik.

Dimana Aplikasi tersebut memiliki keunggulan dibandingkan proses surat menyurat konvensional karena lebih mudah dan hemat karena surat dibuat secara digital. E-surat dapat diterapkan pada smartphone karena sudah berbasis android.

Bahkan aplikasi E-Surat merupakan tindak lanjut terhadap aplikasi yang pihaknya kembangkan sebelumnya yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang belum bisa diterapkan secara optimal di Lingkup Pemkab Buleleng karena terdapat sejumlah kekurangan.

“Ada hal-hal yang tidak mendukung, misalnya tidak bisa ditandatangani di mana saja dan jika file-nya besar juga agak berat,” jelasnya saat ditemui di sela-sela meninjau pelatihan operator E-Surat di Laboratorium Komputer Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, pada Jumat (20/8/2021).

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

Menanggulangi hal tersebut, pihaknya merancang E-Surat dengan sejumlah fitur yang mengatasi permasalahan itu. Sehingga dengan hadirnya E-Surat kedepan diharapkan dapat juga dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga kombinasi keduanya dapat mewujudkan penerapan paperless office di Pemkab Buleleng.

Hal itu, menurutnya merupakan sebuah keniscayaan di era digital ini, apalagi pada saat ini para pegawai bekerja secara Work From Home (WFH) sehingga kontak secara langsung perlu diminimalisir. Maka dari itu, penerapan E-Surat ini dapat menjadi solusi untuk pegawai yang bekerja secara WFH.

“Jadi kita bisa melakukan pekerjaan di rumah, kita bisa ngoreksi di rumah, bisa melakukan disposisi dari rumah, tanda tangan surat di rumah,” ungkapnya.

Berikutnya guna memaksimalkan pemahaman jajaran Pemkab Buleleng dalam menerapkan E-Surat, mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan itu telah memberikan sosialisasi baik kepada perangkat daerah, badan usaha milik daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, maupun desa.

Selain itu, pihaknya juga telah menyelenggarakan pelatihan kepada para operator E-Surat agar dapat mengoperasikan aplikasi E-Surat dengan baik. Adapun materi yang diberikan adalah pengenalan system kerja aplikasi E-Surat baik itu surat masuk maupun surat keluar.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

“Setelah mendapatkan pelatihan, para operator E-Surat dapat menerapkan aplikasi tersebut dengan baik, sehingga Pemkab Buleleng dapat segera mewujudkan penerapan paperless office,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

 

 

 

 

 

 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular