KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung membangun Pelabuhan Kusamba atau pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, segera terealisasi. Laporan akhir Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) pembangunan pelabuhan tersebut dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12/2025).
Dokumen FS yang disusun oleh tim Universitas Udayana di bawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan bahwa Pelabuhan Kusamba secara regulasi dinyatakan layak, namun dengan status layak bersyarat. Terdapat sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilaksanakan, salah satunya terkait pembebasan lahan di area rencana pembangunan pelabuhan.
Pembebasan lahan yang sah dan tuntas menjadi syarat mutlak agar pembangunan pelabuhan dapat dinyatakan layak dan dilanjutkan. Pembangunan pelabuhan ini telah lama dinantikan masyarakat Klungkung, khususnya warga Nusa Penida. Kehadiran Pelabuhan Kusamba diharapkan mampu menekan angka inflasi di Pulau Nusa Penida melalui kelancaran distribusi logistik.
Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Satria menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait lahan yang berada di lokasi pembangunan, yakni tanah bangunan Puskeswan, tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG), serta lahan-lahan yang belum bersertifikat yang akan segera dimohonkan.
“Lahan pelabuhan ini sekitar empat hektare. Tanah yang belum memiliki sertifikat akan diusulkan kembali,” ujar Bupati Satria.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan desain yang telah disusun, pelabuhan barang tersebut akan mampu menampung aktivitas bongkar muat kapal jenis ferry dan roll-on roll-off (roro).
“Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Selain itu, jika memungkinkan, juga akan disiapkan fasilitas docking kapal,” tandasnya.
Proyek pembangunan Pelabuhan Kusamba ini dinilai strategis untuk mendukung konektivitas transportasi darat-laut antara Klungkung dan Nusa Penida, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pariwisata.
“Kami sangat mengharapkan masukan dari tim ahli dan kepala OPD terkait agar rencana pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Bupati asal Desa Sental, Nusa Penida, tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim FS Universitas Udayana, Ida Bagus Adnyana, menjelaskan bahwa Laporan Akhir Studi Kelayakan Pelabuhan disusun sebagai pedoman perencanaan dan analisis untuk menilai kelayakan pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, meliputi aspek teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial.
“Dengan FS ini, pelaksanaan pembangunan pelabuhan diharapkan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh, dan tuntas, mulai dari tahap perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan, hingga partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan FS telah dilakukan pada Agustus hingga November 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026 akan dilakukan peninjauan DLKr/DLKp, pengurusan rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, serta penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Bupati Klungkung pada periode Februari hingga September 2026.
Untuk proses sertifikasi lahan direncanakan berlangsung pada Juni hingga Oktober 2026. Sementara itu, Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan pada Maret hingga Agustus 2027.
Pada tahun yang sama, juga akan dilaksanakan studi lingkungan terkait penyusunan dokumen dan perizinan lingkungan pada Juli hingga Oktober 2027. Diharapkan pada triwulan akhir 2027, penetapan lokasi Pelabuhan Kusamba oleh Menteri Perhubungan dapat diterbitkan setelah melalui tahapan administrasi, mulai dari pengusulan Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali hingga diteruskan ke Kementerian Perhubungan.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



