Singaraja, balipuspanews.com – Entah apa yang merasuki pikiran Made Hartawan hingga tega menyetubuhi anak angkatnya sendiri berinisial AY (14) seorang siswi masih duduk di kelas IX salah satu SMP di Kota Singaraja.
Tanpa belas kasihan, korban AY pun disetubuhi sejak berumur 9 tahun.
Nah, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan pada bulan Juli ke Polsek Singaraja, namun entah bagaimana sang pelaku notabene berstatus tersangka pada kenyataannya bebas berkeliaran alias tidak ditahan.
Siti Sapura selaku kuasa hukum ibu angkat korban menuturkan kronologi kasus yang menimpa AY yang kini bersekolah di salah satu SMP di Kota Singaraja.
Siti Sapura akrab disapa Ipung mengungkapkan dari pengakuan AY, peristiwa memilukan pertama kali dilakukan ketika AY berumur 9 tahun, persisnya duduk di kelas 3 SD, dan kejadian memilukan itu dilakukan di rumah pelaku yang berada di wilayah Renon, Denpasar.
Tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban AY dilakukan saat ibu angkatnya sedang tidur.
Dalam rekaman suara milik Ipung, korban AY mengatakan “Saya tinggal di rumah sama Papa dan Mama. Waktu itu malam-malam saya lagi tidur, terus saya digendong sama Papa dan saya ditanya, kamu mau nggak melakukan “itu” dengan Papa. Saya tanya, melakukan apa Pa?, tapi saya disuruh diam aja,”
Celana korban dibuka, lalu AY sempat diimingi uang senilai Rp. 10 ribu.
Perbuatan bejat tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh pelaku terhadap AY sampai akhirnya AY sekarang berusia 14 tahun.
“Bahkan dari pengakuan AY, ayah angkatnya tersebut juga sempat merekam saat pemerkosaan itu dilakukan,” ujar Ipung.
Tak pelak, Ipung berang mendengar pengakuan korban AY saat bercerita kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut.
“Itu sudah masuk unsurnya. Bayangkan, sudah 5 tahun anak ini jadi budak seks bapak angkatnya. Selain itu, ada juga unsur ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban agar tidak memberitahu orang lain atas perbuatan bejatnya tersebut,” ungkap Ipung.
Sekedar diketahui, bapak dan ibu angkatnya AY bercerai pada tahun 2006, namun sampai tahun 2014 kedua ortu angkatnya tersebut masih tinggal serumah di Denpasar.
Keduanya akhirnya memutuskan berpisah, AY dibawa ke Singaraja oleh ayah angkatnya pada tahun 2017.
Kejadian terungkap, saat AY kedapatan menangis oleh teman seumurannya yang saat itu sedang main ke rumah AY di Singaraja.
Saat ditanya oleh temannya, AY mengaku telah diperkosa oleh ayah angkatnya tersebut.
Mendengar hal tersebut, teman AY pun melaporkannya kepada paman temannya yang kebetulan juga merupakan seorang polisi.
“Akhirnya paman dari teman korban melaporkan ke Polres Buleleng karena saat itu AY sekolah di Singaraja juga,” jelas Ipung.
Kapan kejadian pelecehan seksual itu dilaporkan?
Kejadian itupun dilaporkan pada Polres Buleleng pada bulan Juli dengan nomor perkara LP/190/VII/2017/BALI/RES BLL oleh I Made Wibawa.
Ipung pun menegaskan, kalau terlapor dalam kasus kejahatan seksual tidak ditahan bahkan sampai 3 bulan seperti ini bakal menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja Polri.
Terlebih alasannya kepolisian dianggap tidak masuk akal, yakni pelaku tidak mengakui dan tidak ada saksi.
“Loh dalam kasus kekerasan seksual, hanya ada dua orang, yakni pelaku dan korban. Tidak mungkin ada saksi. Sedangkan alat bukti lainnya sudah ada,” terangnya.
Masih kata Ipung, untuk kasus-kasus tentang kekerasan seksual, mengacu UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, satu saksi korban sudah cukup.
“Itu artinya, visum mengatakan dia robek, atau hancur vaginanya. Semua lepas dari itu, satu saksi, yakni korban sudah cukup. Apalagi saya punya rekaman (pengakuan AY), siapa lagi yang mau membantah?,” tegasnya.
Saat ini, Ipung akan menunggu respon serius dari pihak Polres Buleleng, dan usai mendatangi PPA Polres Buleleng, Ipung mengaku akan bersurat resmi ke Polres Buleleng dan juga akan bersurat ke Polda Bali untuk mendapatkan atensi langsung.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Suka Wijaya saat dikonfirmasi mengaku membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pengacara sudah datang, memaparkan tentang masalah ini. Tapi secara umum on progress,” singkatnya.



