Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarBNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Jaringan Narkoba

BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Jaringan Narkoba

DENPASAR, balipuspanews.com – Barang bukti hasil sitaan sebanyak 28,2 kilogram ganja kering dan sabu 171,1 gram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, pada Jumat (9/4/2021). Pemusnahan barang bukti ini menggunakan mesin incinerator dan berlangsung di halaman kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menerangkan, barang bukti ganja dan sabu merupakan hasil sitaan dari 3 jaringan narkoba. Dari mulai pelukis, pelatih surfing, hingga musisi yang kini ditahan di BNNP Bali.

Mereka masing-masing tersangka FKSTL,28, FL,32, JCHP,24, YS,40, dan NMK,32. Kemudian, dua tersangka jaringam sabu lainnya yakni YH,37, dan M,42.

Barang bukti yang dimusnahkan sebagiannya disisihkan untuk keperluan laboratorium dan untuk barang bukti di persidangan.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan barang bukti. Jangan sampai ada yang hilang atau pun disalahgunakan oleh oknum tertentu, dan jangan sampai rusak,” ujarnya.

Diungkapkannya, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator telah dirancang khusus agar asap yang dihasilkan tanpa efek samping. Bahkan, hampir semua BNNP di Indonesia menggunakan mesin incinerator.

BACA :  Konser Musik Dan Parade Budaya Akan Meriahkan HUT Kota Bangli Ke-820

“Alat ini dirancang tinggi cerobong 5 meter dan ada filter untuk memfilter partikel. Sehingga asap yang keluar pada cerobong adalah seperti asap pembakaran biasa. Pada tungku ada dua sumber api. Suhu yang dihasilkan bisa mencapai 1.200 derajat Celcius,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular