
BADUNG, balipuspanews.com–
Owner angkringan di seputaran Kuta yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak polisi. Hal tersebut dikarenakan terlibat kasus pembobolan villa yang dihuni oleh wisatawan asing asal India.
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita saat gelar jumpa pers di Mapolsek Kuta, tersangka beraksi sendirian membobol villa di TKP. Dia awalnya jalan-jalan dan sudah memantau TKP dari pinggir pantai dan melihat pintu vila tidak terkunci.
Mantan maling itu lalu nekat masuk ke dalam villa tersebut.
“Korban penghuni villa sedang berada di luar dan tersangka masuk,” ujarnya.
Setelah berhasil membobol, tersangka kabur membawa barang curian berupa sebuah tas warna coklat berisi HP dan dompet berisi uang dollar dan ringgit.
Untuk mata uang asing tersangka Ismail menukarnya di sebuah money changer di Kuta senilai Rp 6,6 juta. Sedangkan barang seperti tas dan dompet dibuang di Jalan Polonia, Kelurahan Tuban, Kuta.
Korban yang mendapat villa yang dihuninya dibobol maling segera melaporkanya ke polisi. Hasil penyelidikan Polsek Kuta, tersangka ditangkap di sebuah homestay di Kuta.
“Tersangka hendak kabur ke Jakarta. Semua barangnya sudah dikemas dan tiket sudah dibeli. Untung kita cepat datang menangkapnya,” ujar Kapolsek Yogie didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan