Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarCegah Klaster Baru, Dewa Indra: Bentukkan Satgas di Pasar Tradisional

Cegah Klaster Baru, Dewa Indra: Bentukkan Satgas di Pasar Tradisional

DENPASAR, balipuspanews.com – Penambahan kasus positif yang belakangan ini terus meningkat disebabkan transmisi lokal dan masih didominasi oleh hasil tracking kontak klaster pasar, menjadi perhatian serius Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali.

Sekda Provinsi Bali Dewa Indra yang juga Ketua Harian GTPP dengan langkah cepat menggelar rapat koordinasi dengan pengelola pasar rakyat atau tradisional mambahas penertiban pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional, Selasa (30/6/2020).

Rakor yang dilaksanakan secara daring itu juga melibatkan unsur TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional.

Keberadaan satgas atau posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional.

Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal ini mengingat, penambahan kasus positif COVID-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar.

Ia lantas merinci sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung.

“Di Pasar Kidul, kasus positif COVID-19 pertama kali ditemukan pada seorang tukang suwun yang kemudian menular pada sejumlah pedagang dan keluarganya. Berikutnya ada Pasar Bon Dalem, bahkan Pemkab Buleleng sempat melakukan karantina wilayah untuk mengunci penyebaran COVID-19,” urainya.

BACA :  Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024

Selain itu, belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar yaitu Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Kabupaten Klungkung.

Bahkan, klaster Pasar Kumbasari menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif COVID-19 di Kota Denpasar.

Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Pasar Tradisional memang sudah dilakukan GTPP provinsi dan kabupaten/kota.

GTPP COVID-19 Provinsi Bali berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Akan tetapi, GTPP provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tesebar di seluruh Bali. Ia berharap, langkah yang ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan role model oleh GTPP Kabupaten/Kota.

Agar pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Dewa Indra mendorong dibentuknya satgas atau posko di setiap pasar tradisional baik yang dikelola oleh pemerintah maupun desa adat.

Dalam pembentukan satgas atau posko ini, pengelola pasar bisa bekoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat.

Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.

“Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke ke luar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” imbuhnya.

BACA :  Pecalang dan Warga Amankan Anak Punk Curi Deodorant di Alfamart

Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan.

“Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil,” tambahnya.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus menerus. Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Ia menambahkan, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan COVID-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar.

Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan.

“Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan COVID-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.

Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif COVID-19 di Daerah Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.

“Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” tandasnya.

Untuk mengetahui apakah pasar terpapar COVID-19 atau tidak, ia menyarankan untuk dilakukan rapid test. Namun meningat tak mungkin melakukan rapid test bagi seluruh pedagang, rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan memilih beberapa pedagang.

BACA :  Jasad Bayi Dibuang di Bak Mobil, Pelaku Tinggalkan Pesan Agar Dikubur Sesuai Syariat Islam

“Jika kedapatan 1 saja hasil reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan rapid test massal,” ujarnya.

Pada bagian lain, Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

“Kita semua juga harus ingat dengan tanggung jawab moral. Ada rasa bersalah bila kelalaian kita menimbulkan korban. Jadi mari lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal tapi tetap ada kasus, itu soal lain,” pungkasnya sembari mendorong pengelola pasar untuk menerapkan sistem jual beli online dan pembayaran non tunai.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi melaporkan bahwa pihaknya telah turun ke 19 pasar tradisional dan 6 supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak. Ia juga mengingatkan konsistensi petugas pengawasan.

“Jangan sampai poskonya ada, petugasnya tak ada,” ucapnya.

Di lain pihak, Kadisperindag Bali Wayan Jarta menambahkan, keberadaan pasar tumpah yang paling sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia berharap agar pengelola pasar lebih proaktif.

Jajaran TNI/Polri yang mengikuti rakor dari kantor masing-masing sepakat mendukung upaya GTPP provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Daerah Bali.

Penulis/Editor : Budiarta/ Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular