Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Dewan Buleleng Bersama Eksekutif Persiapkan Pembahasan Ranperda di Masa Sidang III

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, H. Mulyadi Putra melakukan rapat bersama eksekutif terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Kepala Dinas PMDPPKB Buleleng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Bagian Perekonomian dan Hukum Sekretariat Daerah Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang memuat 16 (enam belas) Ranperda, pelaksanaannya saat ini masih berada pada berbagai tahapan proses, mulai dari fasilitasi, evaluasi, harmonisasi, hingga penyusunan naskah akademik dan pembahasan internal.

Sejumlah Ranperda telah menunjukkan progres dengan memasuki tahap fasilitasi Gubernur Bali, evaluasi Pemerintah Pusat, serta harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun demikian, masih terdapat beberapa Ranperda yang memerlukan kajian ulang, khususnya pada sektor pariwisata. Selain itu, terdapat pula Ranperda yang belum diajukan, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan agenda rutin APBD.

BACA :  Buleleng Siapsiaga Hadapi Ancaman Penyakit, Pemetaan Mulai Dilakukan

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, H. Mulyadi Putra, menegaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 pada prinsipnya telah siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

“Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 ini pada prinsipnya sudah siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026,” ujarnya.

Di sisi lain, H. Mulyadi Putra juga menekankan pentingnya Ranperda tentang ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat masih sering terjadi persoalan antara tenaga kerja dan perusahaan. Saat ini, Ranperda tersebut masih berstatus belum tersedia (N/A), namun diharapkan dapat masuk dalam agenda pembahasan pada tahun 2026 atau 2027.

Ranperda ketenagakerjaan dinilai penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja di perusahaan.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular