Senin, Mei 13, 2024
BerandaDenpasarDi Tengah Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Denpasar Harapkan Kesepakatan Terkait Rombel Siswa...

Di Tengah Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Denpasar Harapkan Kesepakatan Terkait Rombel Siswa Tak Dimainkan

DENPASAR, balipuspanews.com – Di tengah ketidakpastian wabah Covid-19, tampaknya akan mempengaruhi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa tahun ajaran 2020/2021 ini.

Hal ini dapat dinilai dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini yang berlangsung berbeda dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, karena pandemi Covid-19, keputusan rombongan belajar (rombel) yang seharusnya berkapasitas 36 siswa per rombel menjadi pro dan kontra di kalangan orangtua siswa.

Bahkan, santer terdengar kapasitas per rombel akan ditambah menjadi 40 sampai 45 siswa karena banyak dari orangtua siswa ingin agar anaknya bersekolah di negeri.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada menyampaikan kekhawatirannya jika hal itu dibiarkan terjadi, sekolah akan menjadi klaster penyebaran pandemi Covid-19.

Sehingga dirinya berharap Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Denpasar tak mengutak-atik jumlah rombel atau jumlah siswa dalam kelas yang sudah disepakati dalam rapat dengan Dewan pada 26 Mei 2020 lalu.

“Dalam rapat kita sudah sepakat jumlah siswa dalam satu rombel 36 siswa, kalau lebih jelas melanggar aturan protokol kesehatan,” ujar Widiada saat ditemui di Denpasar, Sabtu (11/7/2020).

BACA :  Jasad Bayi Dibuang di Bak Mobil, Pelaku Tinggalkan Pesan Agar Dikubur Sesuai Syariat Islam

Bahkan menurutnya, dengan jumlah 36 siswa saja dalam satu kelas sudah melanggar protokol kesehatan.

Idealnya, menurut Widiada yang juga ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Denpasar, dalam kondisi pandemi ini, seharusnya jumlah siswa dalam satu kelas di bawah 30 orang mengingat perlu adanya physical distancing yang diterapkan.

“Saya ngerti ini bantu masyarakat terdampak Covid, namun kalau mau bantu ya bikin kebijakan subsidi murah ke swasta. Jangan sampai siswa menjadi korban dengan adanya hal ini,” katanya.

Terlebih lagi, Widiada menyebutkan, berdasarkan hal tersebut, muncul desas-desus PPDB satu jalur.

“Apalagi ada kekuatan tangan-tangan sakti sehingga menambah rombel di tengah Covid, ini sangat tidak elok dan ini akan sulit menjaga jarak,” imbuhnya.

Dengan kapasitas rombel tersebut di atas, jelasnya, seandainya satu siswa saja dalam kelas positif Covid-19, ini akan menciptakan klaster baru di sekolah.

“Anak-anak SMA saja belum bisa atur jarak apalagi yang di bawahnya. Dan tidak ada yang tahu juga kapan pandemi ini berakhir walaupun sudah dilakukan tracing di Denpasar,” jelasnya.

BACA :  Cetak Generasi Pertanian Unggul, Alumni FP Unwar Diminta Berbagi Inovasi dan Kreativitas

Widiada pun mengatakan saat ini masih ada titip menitip agar bisa memasukkan siswa lewat jalur belakang dalam pelaksanaan PPDB.

“Ada indikasi dari jook-jook antar teman di DPRD titip menitip masih ada dalam PPDB ini. Dan dari dialog, titipan ini masih diberi ruang,” katanya.

Karena itu, ia meminta komitmen dari Pemerintah untuk bertanggungjawab secara moral, agar jangan sampai ada penambahan siswa dalam satu kelas.

“Kesepakatannya 36 siswa, jangan sampai ada penambahan jadi 40 atau 45 siswa. Kalau terjadi penambahan, masak siswa dikorbankan jadi klaster penularan baru Covid-19,” tutupnya.

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular