Sabtu, Desember 20, 2025

Diduga Serobot Aliran Sungai, Warga Pangitebel Geruduk Pengerjaan Betonisasi Bronjong di Tukad Betel

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com — Amarah warga Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem memuncak. Jumat (19/12/2025), puluhan warga menggeruduk aktivitas betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel yang diduga menyempitkan badan sungai dan menyerobot sempadan.

Warga menilai pengerjaan yang dilakukan di belakang SPBE tersebut sangat membahayakan keselamatan lingkungan dan permukiman. Alur sungai yang sebelumnya terbuka kini terlihat semakin menyempit akibat timbunan beton dan bronjong, sehingga memicu kekhawatiran banjir yang lebih parah di musim hujan.

Aksi protes warga bukan tanpa alasan. Beberapa hari sebelumnya, wilayah Pangitebel sempat diterjang banjir akibat luapan Tukad Betel. Air masuk ke pekarangan rumah warga dan menyebabkan genangan tinggi hingga mengganggu arus lalu lintas.

Kegeraman warga semakin menjadi karena aktivitas betonisasi dan bronjong dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat setempat. Mereka menilai pengerjaan tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan memaksakan kehendak, meski berpotensi mengancam keselamatan warga di hilir.

Kelian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya protes keras dari warga. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan berdalih melakukan perbaikan senderan yang rusak akibat banjir, namun dalam pelaksanaannya diduga melewati batas sempadan sungai.

BACA :  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Perkuat Soliditas Lewat Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader

“Warga melihat pondasi dan bronjong sudah masuk ke alur sungai. Itu yang membuat masyarakat marah dan langsung turun ke lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Manggis I Putu Eka Putra Tirtana mengatakan pihak kecamatan telah turun langsung menindaklanjuti keluhan warga. Untuk mencegah konflik meluas, aktivitas pengerjaan betonisasi dan bronjong dihentikan sementara.

“Kami hentikan dulu sambil menunggu pengecekan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Apakah pengerjaan ini melanggar aturan atau tidak, nanti ditentukan secara teknis oleh BWS,” tegasnya.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular