Sabtu, April 27, 2024
BerandaNewsEkonomiEkonomi Terganggu Corona, Debitur LPD Temukus Karangasem Diberi Keringanan Hanya Bayar Bunga...

Ekonomi Terganggu Corona, Debitur LPD Temukus Karangasem Diberi Keringanan Hanya Bayar Bunga Selama Tiga Bulan

KARANGASEM– Intruksi presiden Jokowi kepada lembaga perbankan untuk memberikan keringanan  kepada debitur selama tiga bulan karena perekonomian tidak stabil akibat wabah covid – 19 langsung disikapi oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Temukus, Rendang, Karangasem.

LPD temukus langsung mengeluarkan kebijakan kepada nasabah sebagai bentuk pengertian karena perkekonomian tidak stabil akibat wabah corona.

Ada enam poin penting kebijakan LPD Desa Adat Temukus yang diberlakukan selama tiga bulan kedepan, mulai tanggal 1 April 2020 sampai akhir bulan Juni 2020 tersebut.

Kebijakan tersebut antara lain, seluruh nasabah kredit LPD bisa hanya membayarkan bunga kredit saja selama diberlakukan kebijakan tersebut.

Selain itu, debitur juga tidak dibebani biaya denda sampai akhir bulan kebijakan diberlakukan. Untuk kredit musiman juga bisa membayar bunganya saja sesuai dengan perjanjian pinjaman, kredit yang jatuh tempo bisa diperpanjang dan tidak dikenakan denda atas kewajibannya.

Bagi debitur yang punya tunggakan kewajiban bunga dan denda atas pinjaman sebelum tanggal 1 April 2020, apabila melakukan pembayaran tunggakan bunga lunas sebelum tanggal 30 Juni 2020 maka denda ditiadakan atau dihapus.

BACA :  Tiga Desa di Karangasem Dapat Alokasi Dana Desa Diatas Rp 2 Miliar

Dalam kebijakan juga disebutkan, bahwa selama masa kebijakan ini diberlakukan untuk nasabah tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan bunganya sesui dengan aturan yang berlaku. Serta LPD juga tetap buka melakukan pelayanan transaksi sebagaimana mestinya.

Bendesa Adat Temukus, I Nengah Sindia dikonfirmasi pada Jumat (3/04/2020) menjelaskan, terkait dengan kebijakan LPD Desa Adat Temukus mengacu kepada situasi dampak wabah Covid-19. Apabila kondisinya masih seperti saat ini, setelah bulan Juni 2020 mendatang maka akan ada kebijakan baru.

“ Nanti setelah tiga bulan berjalan, kembali akan ada kebijakan baru tentunya dengan melihat situasi dan kondisi saat itu,” ujarnya.

Diluar kebijakan LPD tersebut, warga Desa Adat Temukus melaksanakan kegaiatan bertani seperti biasa terlebih setelah lokasi wisata Taman Edelwais ditutup. Diwilayah Desa setempat juga diberlakukan pembatasan kegiatan baik itu kegiatan adat dan agama yang melibatkan banyak warga seperti himbauan dari pemerintah dalam rangka mencegah wabah corona.
(igs/bas)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular