Empat Perbekel Nyaleg Belum Lampirkan Surat Pengunduran Diri

- Advertisement -
- Advertisement -

Gianyar, Balipuspanews.com- Empat perbekel yang menjadi calon legislatif ( Caleg) DPRD Gianyar  hingga kini belum melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya  sebagai salah satu syarat aparat desa dan ASN yang ikut bertarung dalam pemilu legislatif ( Pileg) 2019 mendatang.

Empat perbekel tersebut adalah perbekel desa Lebih Wayan Gede Pradnyana yang sisa jabatannya 3 tahun 6 bulan, perbekel desa Sidan Made Sukrayasa dengan sisa jabatan 11 bulan, perbekel desa Sumitha Made Nadha sisa jabatan 14 bulan dan perbekel Batubulan Kangin Wayan Swarjaya dengan sisa jabatan tinggal 6 bulan.

Ketua Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Gianyar, I Wayan Hartawan mengakui sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri perbekel yang menjadi caleg itu.Pihaknya masih menunggu karena semuanya masih ada tenggat waktu.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Klungkung Mencapai 80 Persen

Hartawan menyebutkan, hasil  pengawasan Panwaslu menemukan ada 4 perbekel yang nyaleg.

” Sesuai aturan, perbekel yang ikut menjadi Caleg harus mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Hartawan tegas.

Lantas apa langkah Panwaslu? Hartawan menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan KPU. Menurutnya, seleksi administrasi di KPU akan mendapat pengawasan ketat. Caleg yang lolos pasti yang memenuhui persyaratan.

BACA :  Polsek Blahbatuh Ungkap Curanmor di Gianyar, Satu Terduga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan

Hartawan menegaskan, deadline akhir administrasi di KPU berlangsung hingga Senin( 30/7) 2018. Sedangkan verifikasi berlangsung mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus.

Bagaimana hasil verifikasi yang dilakukan KPU akan dijadikan dasar oleh Panwaslu untuk mengambil keputusan. Panwaslu demikian Hartawan, tetap berpijak pada aturan dalam menjalankan tugasnya. ( bas)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular