Gantikan Arsul Sani, Amir Uskara Jabat Wakil Ketua MPR RI

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan Pimpinan MPR akan melakukan penggantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya diemban Arsul Sani kepada Amir Uskara.

Pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (8/3/2024).

“Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan,” ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat (daring).

Bamsoet menjelaskan, pimpinan MPR Ri telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 04 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Berdasarkan surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab,” kata Bamsoet.

Saat ini Amir Uskara tercatat sebagai Ketua Fraksi PPP di DPR RI, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Sedangkan di jajaran.pimpinan partai, Amir Uskara duduk sebagai Wakil Umum PPP.

Lebih jauh, Bamsoet menerangkan, MPR akan melaksanakan empat sidang di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024.

Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20.Oktober 2024. Berdasarkan hasil koordinasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara RI keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

“Diakhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain, mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI, sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3. Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang,” tegas Bamsoet.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular