Selasa, Agustus 4, 2026

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Langkah Strategis Jaga Warisan Budaya di Era AI

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan komitmen DPD RI menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Dalam siaran persnya, Minggu (2/7/2026), GKR Hemas mengatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang melalui dunia pendidikan.

Penegasan disampaikan GKR Hemas saat memberikan keynote speech pada peringatan Lustrum XIII (65 Tahun) SMP Negeri 1 Piyungan sekaligus Pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8/2026).

GKR Hemas mengatakan pendidikan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan karakter, nilai-nilai budaya, dan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Karena itu, DPD RI mendorong hadirnya RUU Bahasa Daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan bahasa Nusantara agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

BACA :  123 Regu Ikuti Lomba Gerak Jalan Tingkat SD se-Kabupaten Buleleng

“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas.

Selain memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, GKR Hemas juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada pesatnya perkembangan teknologi.

Revolusi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus direspons dengan menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan.

Namun, menurutnya, penguasaan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa. Sekolah tidak cukup hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk manusia yang berkarakter, berintegritas, kreatif, serta memiliki kecintaan terhadap budaya dan tanah air.

“Karena itu, saya meyakini bahwa pendidikan berbasis budaya, terutama yang diterapkan di Yogyakarta, bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi untuk menjawab tantangan masa depan. Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” tegas GKR Hemas.

Ia menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki modal sosial dan budaya yang kuat melalui nilai-nilai hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan gotong royong.

BACA :  Duta Muda BPJS Kesehatan Denpasar 2025 Amel Ajak Generasi Muda Pahami Pentingnya Program JKN

Nilai-nilai tersebut perlu terus ditanamkan kepada generasi muda agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa kehilangan identitas budaya yang dimiliki.

Menutup sambutannya, GKR Hemas mengajak seluruh insan pendidik, alumni, dan masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki kejujuran, kepedulian sosial, kecintaan terhadap budaya, serta semangat mengabdi kepada bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular