Selasa, Agustus 4, 2026

Klungkung Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Kearifan Lokal

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mematangkan strategi pengelolaan sampah rumah tangga berbasis kearifan lokal melalui Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berbasis Tri Hita Karana di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (4/8/2026).

Pelaksanaan FGD yang dibuka langsunh oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mengusung dua agenda utama, yakni memotret tata kelola sampah yang telah berjalan di Kabupaten Klungkung serta merumuskan strategi mewujudkan pengelolaan sampah rumah tangga yang berlandaskan kearifan lokal Tri Hita Karana.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak Universitas Udayana yang telah memilih Kelurahan Semarapura Tengah sebagai objek penelitian. Ia menekankan bahwa hasil riset akademis tidak boleh berhenti hanya sebatas teori.

“Kami berharap hasil penelitian dari Universitas Udayana ini tidak berhenti di atas kertas sebagai teori belaka, melainkan menjadi bahan kajian komprehensif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan demi kebaikan masyarakat,” ujar Wabup Surya Putra.

BACA :  Pemkab Tabanan Salurkan Bantuan kepada Keluarga Terdampak Pengeroyokan di Batunya dan Korban MD di Buleleng

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa penanganan masalah sampah tidak bisa semata-mata mengandalkan penyediaan alat penunjang atau teknologi pengolahan sampah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat yang dimulai dari lingkungan rumah tangga merupakan kunci utama keberhasilan program tersebut.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara struktur pemerintahan desa dan lembaga adat dalam mengedukasi warga.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan mesin atau alat semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga. Peran lembaga adat sangat besar dan berpengaruh di Bali, sehingga sinergi antara dinas dan adat menjadi syarat mutlak keberhasilan tata kelola lingkungan ini,” tegasnya.

Melalui diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap dapat melahirkan solusi konkret dan terintegrasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di wilayah Kelurahan Semarapura Tengah dan Kabupaten Klungkung pada umumnya.

Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede Eka Putra, perwakilan akademisi Universitas Udayana I Komang Gde Sukarsa, Lurah Semarapura Tengah, Bendesa Adat, serta jajaran perwakilan instansi terkait lainnya.

BACA :  GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Langkah Strategis Jaga Warisan Budaya di Era AI

Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular