JEMBRANA, balipuspanews.com – Ikan paus yang terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, masih menjadi tontonan warga. Ikan paus yang sudah menjadi bangkai itu rencananya akan dikubur Minggu (9/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Gilimanuk bahwa ikan paus yang terdampar di Pantai Yeh Leh tersebut merupakan jenis Paus Sperma.
Ikan Paus Sperma itu memiliki panjang badan 17,28 meter, bulat kepala 7,72 meter dan bulet badan 10 meter serta lebar sirip ekor 4 meter dengan jumlah gigi 38 buah serta berat diperkirakan lebih dari satu ton.
Team dari PSDKP juga berkoordinasi dengan Bendesa Desa Adat Pengeragoan didampingi Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika dan Camat Pekutatan I Wayan Yudana untuk membahas evakuasi bangkai Ikan Paus Sperma tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan bila dibiarkan lebih lama.
“Dan dari hasil koordinasi disepakati untuk evakuasi paus tersebut akan dilakukan pada hari Minggu dengan cara dipotong-potong kemudian dikubur disekitar Pantai Yeh Leh,” ungkap Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika.
Untuk menghindari bangkai ikan paus sperma itu bergeser ke tempat yang lebih dalam karena air pasang akan dilakukan upaya penarikan ikan paus tersebut ke bibir pantai dan diikat dengan tali sehingga dalam evakuasi dapat berjalan dengan lancar.
“Rencana nekropsi (otopsi) terhadap ikan paus itu akan dilakukan besok oleh team Dokter dari YJSI (Yayasan Jaringan Satwa Indonesia). Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sudah dilakukan pemasangan Police Line,” jelasnya.
Penulis : Suardana
Editor : Oka Suryawan



