DENPASAR, balipuspanews.com – Kelurahan Penatih terus gencar melakukan pengendalian mobilitas dan administrasi pendataan penduduk non permanen di lingkungan setempat.
Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan monitoring berkala tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di sana.
Terlebih pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dan dibantu oleh pecalang setempat.
“Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat non permanen yang tinggal di lingkungan kami saja. Kali ini dipusatkan di Banjar Semaga dan sekitarnya,” ujarnya di Denpasar, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya, kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru atau tidak.
Bukan tanpa alasan, hal ini dinilai perlu karena merupakan data penting dalam situasi pandemi ini dan mengantisipasi adanya transmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19 tersebut.
“Dari hasil pemantauan atau monitoring kemarin ini tidak ditemukan permasalahan. Dalam hal itu tetap diminta kepada seluruh pemilik kosan yang ada di wilayah Penatih untuk melaporkannya kepada Satgas Covid-19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru, biar tidak sia-sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” katanya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan