Komplotan Begal di Kuta Berhasil Diamankan

- Advertisement -
- Advertisement -

Kuta, balipuspanews.com – Anggapan begal tidak ada bergentayangan di wilayah Kuta akhirnya terjawab, terbukti dengan ditangkapnya para komplotan begal oleh Polsek Kuta.

Kelima pelaku ini berinisial, Ks, Prop, Sh, Rhp dan Yp. Kanit Reskrim Polsek Kuta,  Iptu Ario Seno Wimoko mengatakan, para pelaku yang merupakan komplotan begal ini ditangkap di kawasan Teungku Umar, Denpasar.

“Anggota kami pura-pura menjadi pembeli barang-barang  suku cadang motor. Setelah berhasil bertemu kemudian menangkap pelaku,”ujarnya, Selasa (17/4) di Polsek Kuta.

Ario Seno menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku ini berawal pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terhadap laporan korban bernama Adrian tinggal di Denpasar.

Dalam melakukan aksi tersebut, saat korban hendak menaikan motor ke sebuah mobil bak terbuka (truk)  tiba-tiba dari arah belakang muncul para pelaku mengambil motor milik korban.

“Pelaku melakukan pencurian dengan tindak kekerasan”. Setelah mendapatkan motor, kemudian motor ini di bongkar,”imbuhnya.

Hasil dari pembongkaran motor ini selanjutnya di jual oleh para pelaku dengan cara online. Para pelaku yang diamankan bersama barang bukti suku cadang motor ini  akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Jr/bpn/art)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular