Korban Lift Ayuterra Resort Ubud Mendapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar bergerak cepat memberikan manfaat bagi korban jiwa dari tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah mendapatkan kabar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar langsung menerjunkan tim untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat, diketahui pemberi kerja/Badan Usaha Ayuterra Resort Ubud dan para korban jiwa merupakan peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar.

Sebagai tanggungjawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, AA Sagung Ratih Edyawati beserta tim langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam, sekaligus menyerahkan secara simbolis hak ahli waris, berupa santunan senilai total Rp798 juta kepada 5 ahli waris.

Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, AA Sagung Ratih Edyawati mengatakan seluruh korban meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman Rp 10.000.000, dan santunan berkala yang dibayar sekaligus Rp 12.000.000.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

Lebih lanjut dikatakan sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui mengalami kecelakaan saat sedang bekerja, hal tersebut masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan ahli waris agar santunan dapat segera diterima,”ungkapny.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria yang juga turut hadir mengapresiasi komitmen dari Ayuterra Resort Ubud yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menekankan hal tersebut patut diikuti oleh pemberi kerja/badan usaha lain di wilayah Bali Timur lainnya, agar seluruh pekerja di wilayah Bali Gianyar dan Karangasem dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya meng-cover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Pandu. (adv)

BACA :  Atap Bangunan SDN 3 Kalibukbuk Ambruk Dihantam Angin Kencang

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular