KEROBOKAN, balipuspanews.com -Mulutmu harimaumu. Pribahasa itulah yang harus dijaga semua insan manusia agar jangan sampai melukai perasan orang lain. Bila ucapan tidak dijaga dengan baik, bisa berurusan dengan pihak berwajib.
Perihal kejadian ini dialami seorang pelajar asal Belanda bernama Nikita (14). Tanpa sebab musabab, dia menuding seorang pria bertato bernama Raja Browe asal Sumba Waingapu Nusa Tenggara Timur sebagai pengguna narkoba.
Kebetulan, Nikita sendiri tinggal tak jauh dari rumah Raja Browe di di Tegal Cupek Lingkungan Banjar Anyar Kelod Gang Wayang No. 42 Kerobokan Kuta Utara.
Tidak terima dituding pengguna narkoba, pria yang kedua tangannya penuh tattoo itu pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kuta Utara, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 14.00 Wita. Kepada petugas kepolisian, Raja Browe mengadu bahwa dirinya divonis pemakai narkoba oleh tetangganya bule asal Belanda.
“Korban melaporkan Nikita pelajar asal Belanda yang menudingnya sebagai pengguna narkoba. Pelaku tinggal berseberangan jalan dengan korban,” ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Selasa (30/7/2019).
Menanggapi persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di lingkungan setempat berusaha melakukan penyelesaian damai terkait kasus tersebut. Kedua belah pihak kemudian dipanggil untuk diajak mediasi.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya berdamai. Dalam perdamaian itu, Nikita diberikan pengarahan supaya tidak menuduh orang lain tanpa alasan. Apalagi tidak disertai alat pendukung seperti bukti-bukti, saksi dan TKP.
Jika nantinya tidak terbukti, pelajar tersebut bisa dituntut balik karena sudah membuat perasaan tidak enak atau pencemaran nama baik. “Setelah diberikan pengarahan, Nikita menyadari kesalahannya dan langsung minta maaf,” beber Kasubag Iptu Oka.
Masih dalam mediasi, Raja Browe menerima kekilafan tersebut, mengingat Nikita masih kecil atau anak dibawah umur. Diharapkannya, Nikita tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan melontarkan kata kata yang membuat sakit hati orang lain.
Meski demikian, apabila dikemudian hari pelajar laki-laki itu kembali melakukan hal serupa terhadap korban, Nikita asal Belanda itu akan dilaporkan ke Polisi. Setelah berlangsung mediasi, kedua belah pihak saling bersalam-salaman. (pl/bpn/tim).



