Operasi Patuh Agung, Polisi Lalu Lintas Tilang di Tempat 4 WNA

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Hari ke empat Operasi Patuh Agung 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar berhasil menjaring 4 orang Warga Negara Asing (WNA) dan seorang pria lokal yang kedapatan tidak mengenakan helm.

Ke empat WNA tersebut yakni G asal Italia tinggal di Boutige Hotel Kuta, LS asal China alamat Canggu, Kuta Utara, Badung. EG asal Italia tinggal di Pararaton Kuta. AP asal Polandia tinggal di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Satu orang pria lokal berinisial MUA tinggal di Tribal Hotel Pererenan, Mengwi, Badung.

Menurut Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K, operasi kepolisian ini berlangsung di Trafficlight Jalan Raya Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dibeberkannya, Operasi Patuh ini dipimpin PS Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, dan secara tegas menindak pelanggaran secara kasatmata terhadap wisatawan asing yang melanggar Lalu Lintas.

“Dalam penindakan tersebut ada 4 WNA yang tidak pakai helm dan 1 warga lokal WNI. Mereka dikenakan tilang di tempat,” tegas mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini, pada Jumat (30/10/2026).

BACA :  Kapolda dan Gubernur Bali Ikuti Seminar Literasi 2026, Edukasi Cerdas Bermedia Sosial

Diungkapkannya, Operasi Patuh kali ini lebih mengedepankan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar keselamatan kerja. Seperti knalpot brong, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm standar (SNI), plat nomor tidak sah atau palsu, dan sebagainya.

Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat atau pengguna kendaraan selalu sadar akan keselamatan berlalu lintas. Penindakan yang dilakukan secara humanis ini guna memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Dibeberkan Kompol Bhayangkara, Operasi Patuh ini juga menyampaikan edukasi tata cara berkendara yang baik di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan yang lain.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, apabila bepergian jauh sebaiknya melengkapi diri dengan surat surat kendaraan, helm dan lain sebagainya serta memastikan kondisi kendaraan aman dan layak berkendara.

Penulis : Kontributor Denpasar 
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular