Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pantai Padang Galak Diamankan

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dikubur di pasir Pantai Padang Galak, pada Rabu (5/3/2025). Setelah diselidiki, pelaku ternyata pasangan kekasih asal Kerambitan, Tabanan, berinisial Putu ADP,21, dan Ni MBM,18. Keduanya ditangkap di Rumah Sakit Cahaya Bunda, Tabanan, pada Kamis 6 Maret 2025, sehari pasca kejadian.

Dalam penjelasannya ke awak media, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan kedua pasangan kekasih itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim dipimpin Kanit AKP I Made Sena. Penyelidikan diawali setelah menerima laporan penemuan mayat bayi yang dikubur di pasir Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP, memeriksa keterangan para saksi, menganalisa CCTV dan melakukan olah TKP. Dari penelusuran, Polisi mencurigai mobil APV yang dikendarai para pelaku yang datang ke lokasi Pantai Padanggalak.

Mobil tersebut terlacak berada di seputaran Jalan Buluh Indah, Denpasar, hingga menuju ke Rumah Sakit Cahaya Bunda, Tabanan. Keduanya ditangkap di rumah sakit tersebut pada Kamis 6 Maret 2025 dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

BACA :  Terserempet Bus, Pengendara Yamaha FI Meregang Nyawa

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, kedua pasangan kekasih itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” beber AKP Sukadi, pada Senin (10/3/2025).

Dari penyitaan barang bukti, Polisi mengamankan 1 unit mobil Suzuki APV DK 1358 AAA warna silver dan kuncinya, sebuah kain selimut warna pink, sebuah baju bayi warna putih kuning, sepasang slop tangan bayi, sepasang slop kaki bayi, serta berbagai jenis obat-obatan.

Diterangkannya, kedua pasangan itu sudah pacaran sejak 2 tahun lalu dan melakukan hubungan badan hingga hamil. Namun, keduanya tidak menginginkan anak tersebut lahir dan berupaya menggugurkannya.

Sebelumnya, warga dikagetkan penemuan mayat bayi dikubur di Pantai Padang Galak pengunjung Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Penemu adalah dua sejoli, inisial GAS dan DAWP yang datang ke Pantai Padang Galak sekitar pukul 21.45 WITA dengan maksud hendak jalan-jalan. Pas kebetulan, mereka datang bersamaan dengan pelaku yang mengendarai mobil APV.

Dua saksi melihat seorang lelaki turun dari mobil dan menggali pasir di sebelah selatan Tugu Landmark Padang Galak. Lelaki itu terlihat mengorek-ngorek sesuatu di dalam pasir pantai.

BACA :  Pemkot Denpasar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

Tak lama berselang, turun dua orang perempuan bersama lelaki tersebut yang membawa banten. Disana, mereka melakukan ritual persembahyangan. Beberapa saat kemudian, mereka pergi meninggalkan lokasi pantai.

Penasaran apa yang dilakukan pria misterius tadi, dua saksi GAS dan DAWP lantas mendatangi, dan ikut mengorek gundukan pasir tersebut. Setelah di cek, gundukan itu berisi mayat bayi. Penemuan itu dilaporkan ke warga dan aparat kepolisian.

Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular